Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 15 September 2025 - 14:49 WIB

Hering Aliansi Masyarakat Pulau Gebe dan PT Karya Wijaya Bahas Tuntutan Ganti Rugi Tanaman.

Senin, 15 September 2025.15:46 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Mediasi antara Aliansi Masyarakat Pulau Gebe dengan manajemen PT Karya Wijaya berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, bertempat di ruang meeting kantor PT Karya Wijaya. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan, koordinator aliansi, serta warga pemilik tanaman yang lahannya masuk dalam area IUP perusahaan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Rahmawati Arsad (KTT PT Karya Wijaya), Arifin (Humas PT Karya Wijaya), Abdul Hayat (Koordinator Aliansi Masyarakat Pulau Gebe), serta sejumlah perwakilan masyarakat Pulau Gebe, di antaranya Abdul Kahar Imran, Ismail N, Ajan Abd Latif, Thamrin, Iska, Salahudin M, Sidik M, Aisya Marsaoli, Abo Amar, dan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, salah satu warga Abdul Hayat menegaskan bahwa masyarakat merasa kecewa karena tiga poin kesepakatan sebelumnya antara perusahaan dan warga—yakni pemberian tali asih, pengelolaan keagenan kapal, PBM, dan suplai logistik—belum sepenuhnya direalisasikan. Menurutnya, sudah lebih dari empat bulan warga menunggu, namun pihak perusahaan belum memenuhi komitmen tersebut.

Lebih jauh, Abdul Hayat menekankan bahwa kini warga tidak lagi menginginkan kesepakatan lama, melainkan mendesak agar perusahaan memberikan ganti rugi tanaman sesuai Peraturan Daerah.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lain, Abdul Kahar, memperingatkan bahwa apabila perusahaan tidak memenuhi tuntutan ganti rugi, maka masyarakat siap menghentikan seluruh aktivitas PT Karya Wijaya di Pulau Gebe.

Menanggapi hal tersebut, Rahmawati Arsad (KTT PT Karya Wijaya) menjelaskan bahwa perusahaan telah menyalurkan uang tali asih kepada 15 pemilik taknaman, ditambah dengan kompensasi pengelolaan keagenan, PBM, dan logistik. Namun, masih ada 41 pemilik tanaman lain yang juga berhak, sehingga proses dilakukan secara bertahap.

READ  Jembatan Penghubung Dotte–Sibenpopo Mulai Putus, Warga Minta Berhati-hati.

Rahmawati juga menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa melakukan ganti rugi tanaman sesuai dengan tuntutan masyarakat, dengan alasan status kawasan hutan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen memenuhi tiga poin kesepakatan terkait pengelolaan keagenan kapal, PBM, dan distribusi logistik, sepanjang warga melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Suara Masyarakat

Warga lain, Sadik M, menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan apabila perusahaan tetap menolak membayar ganti rugi sesuai tuntutan, maka dirinya memilih mengikhlaskan lahannya yang sudah digunakan perusahaan.

Hasil Mediasi

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa masyarakat menerima pengelolaan keagenan kapal, PBM, dan distribusi logistik dalam bentuk kelompok, sebagaimana yang telah ditawarkan perusahaan.

Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif hingga selesai, tanpa adanya gangguan keamanan. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Bakal Calon Ambil Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati di Partai Gerindra.

Daerah

Dugaan Pengeroyokan di Penginapan Dahlia: AAK Alami Luka Tikam Setelah Dikeroyok.

Daerah

Kerjasama PT Djarum Bersama PBSI Malut, Berikan Reward kepada Tokoh Peduli Badminton Maluku Utara, Termasuk Halmahera Tengah.

Daerah

Warga Desa Lembah Asri Keluhakan Simpang Siur Pembayaran 74 Lahan Bersertifikat, Belum Ada Ganti Rugi.

Daerah

Berkunjung ke PT IWIP dan PT METADPRD Halteng Bahas Isu Kecelakaan Kerja dan Perekrutan Tenaga Lokal

Daerah

Jalan Trans Waleh Memprihatinkan, Warga Harap Pemda Segera Bertindak.

Daerah

Dari Bumi Fagogoru ke Panggung Nasional: Halmahera Tengah Borong Penghargaan Desa.

Daerah

Ramadan Penuh Berkah, Polres Halteng Pererat Silaturahmi Lewat Aksi Berbagi Takjil.

You cannot copy content of this page