Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 31 Mei 2024 - 01:48 WIB

Terendus, Temuan Signifikan BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah.

Jumat, 31 Mei 2024.02:34 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsj Maluku Utara tahun 2023, dengan kerugian daerah yang cukup fantastis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor.id, adanya empat belas (14) penyedia/perusahaan yang tidak membayar sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Temuan kerugian yang cukup fantasis dari penyedia diantaranya:
1. Dinas PUPR Proyek Peningkatan jalan hot-mix ruas jalan Desa Sagea dan Kya, oleh  Cv. JJWood, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.185.147.345,00
2. Dinas PUPR Proyek Pembangunan jalan tani Kecamatan Patani Barat, oleh
Cv. Balap Garda Perjuangan, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.97.308.663,00
3. Dinas PUPR Proyek Pembangunan peningkatan jalan sirtu ruas jalan Patani Barat paket II, oleh Cv. Dodora Pantai Indah, pajak MBLB yang belum dibayar Rp. 89.120.520,00
4. Dinas PUPR Proyek Pembangunan normalisasi kali moreala Desa Nurweda, oleh Cv. Sim Salabim, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.39.297.626,00
5. Dinas PUPR Proyek Pembangunan drainase dalam kota weda, oleh Cv. Zafirah Persada, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.37.370.700,00
6. Dinas PUPR Proyek Pembangunan jala sirtu ruas jalan Remdi Kecamatan Patani Barat, oleh Cv. Pilar Nusantara Prima, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.36.426.949,00
7. Dinas PUPR Proyek Pembangunan drainase Desa Were, oleh Cv. Loifa, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.31.200.202,00
8. Dinas PUPR Proyek Pembangunan drainase Desa Wedana, oleh Cv. Pelangi Mandiri, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.17.356.094,00
9. Dinas PUPR Proyek Pembangunan jembatan beton Kluting Jaya, oleh Cv. Alya Putri Mandiri, pajak MBLB yang belum dibayar Rp. 9.573.737,00
10. Dinas PUPR Proyek Pembangunan jembatan beton kali biayuli oleh Cv.  Zeki Karya, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.8.839.059,00
11. Dinas PUPR Proyek Peningkatan jalan tanah ke sirtu Desa Waleh, oleh Cv. Karya Ira Abadi, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.6.982.577,00
12. Dinas PUPR Proyek Penataan kawasan pesantren Salman Anfarizi, oleh Cv. Binar Corporation Teknik, pajak MBLB yang belum dibayar
Rp.5.356.940,00
13. Dinas PUPR Proyek Normalisasi Kali Yevetu (Paket 2) oleh Cv.  Faifiye Berdikari, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.4.523.580,00
14. Dinas PUPR Proyek Pembangunan jalan baru Mene menuju Mon Poton, oleh Cv.  Prima Nagara, pajak MBLB yang belum dibayar Rp.3.865.407,00

Dengan demikian, ke empat belas penyedia belum membayar pajak MBLB tahun 2023 sebesar Rp.562.469.999,00,-

Sesuai dengan Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 02 Tahun 201, diperoleh dengan mengalikan tarif pajak senilai 25% dengan dasar Pengenaan Pajak MBLB. (Rosa). 

Share :

Baca Juga

Daerah

Orang Tua Korban KDRT, Tak Puas Dengan Putusan Persidangan Kode Etik.

Daerah

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

Daerah

“Muttiara Siap Bertarung di Pilkada Halmahera Tengah”.

Daerah

KPK Jangan Kemasukan Angin Dengan 10 Ijin Usaha Pertambangan Ilegal (IUP) Yang Ada Di Halmahera Timur

Daerah

Anggota DPRD Ini Didepak Dari Bacaleg Tanpa Alasan Yang Jelas.

Daerah

Gakkumdu Terus Dalami Dugaan Tindak Pidana Pemilu.

Daerah

Aparat Hukum Diminta Dalami Isu Oknum ASN Main Proyek.

Daerah

Tidak Terima Dengan Beredarnya Surat Penutupan Wisata Alam Goa Bokimaruru, Sejumlah Warga Datangi Polsubsektor Weda Utara.

You cannot copy content of this page