Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Beredar Video Oknum Foto Bersama Paslon 03 Serta Acungkan Salam Tiga Jari

Ahad, 27 Oktober 2024.19:55 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sebuah video di media sosial Facebook memperlihatkan seorang perempuan memakai topi dan berkacamata sambil berfoto dengan Ikram Sangaji Calon Bupati dengan nomor urut 3, setelah selesai jalan sehat.

Selain foto bersama, perempuan tersebut juga berpose sambil mengacungkan tiga jari.

Berdasarkan sejumlah keterangan yang berhasil diperoleh Pers Tipikor.id, perempuan yang memakai topi itu adalah seorang Guru di Sekolah Dasar (SD) Inpres Tepeleo dengan insial RA.

Menurut salah satu warga, lewat Pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id, tindakan itu diklaim sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil.

Kata warga yang enggan namanya ditulis, dari video oknum guru tersebut, kami menilai, oknum guru dengan insial RA tidak netral, karena notabenenya dia adalah ASN.

Karena itu Panwas Kecamatan Patani Utara segera sampaikan laporan oknum Guru ini ke Bawaslu sehingga, segala bentuk pelanggaran bisa dengan segera ditindaklanjuti, tegasnya. (Rosa).

READ  Sarat Rekayasa, SP2D Jebol: Kelebihan Debet Rp 20 Juta di Proyek RTLH Halteng.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsubsektor Weda Utara Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengguna Jalan.

Daerah

Penampakan Mobil Dinas Mangkal Didepan Mall Kota Ternate.

Daerah

GANDA PUTRA KEMBALI HARUMKAN HALTENG PADA AJANG BADMINTON TOURNAMENT KIERAHA CHAMPIONSHIP 2.

Daerah

Pemilik Akun Facebook “Dhani Deep”, Diminta Luruskan Unggahan Statusnya.

Daerah

Kabid Sampah Badar Manai Himbau Warga Tertib, Halteng Targetkan Adipura Oktober 2025.

Daerah

Inovasi Baru Bidang Perkebunan Kabupaten Halmahera Tengah, “Sosialisasi Strategi Pengembangan Diversifikasi Produk Olahan Pala Varietas Patani”.

Daerah

Tiga Parpol Halmahera Tengah Terancam Diskualifikasi.

Daerah

Ali Akbar Muhammad, S.IP; “Euforia Oligarki/Kapitalis Dan Isu Pemekaran Provinsi Dinilai Sarat Transaksi Politik”.

You cannot copy content of this page