Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Minggu, 12 November 2023 - 16:43 WIB

UMP Malut Terburuk, Partai Buruh Halmahera Tengah Desak Pemprov Naikan Upah Buruh.

Ahad, 12 November 2023.15:30 WIT.

HAL-TENG PERSTIPIKOR-ID. Jelang penetapan Upah Minim Privinsi (UMP) dari 33 provinsi tahun 2023 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Tentunya, Partai Buruh Kabupaten Halmahera Tengah mendesak ke Pemprov agar naikkan UMP Malut sebesar 15℅, ujar Sahril salah satu anggota aktif Partai Buruh.

Menurutnya, desakan ini kami sampaikan karena saat ini di Maluku Utara untuk sektor pertambangan jadi primadonanya  Pemeritah, akan tetapi jangan juga mengabaikan, UMP di Maluku Utara yang kami nilai paling terburuk yaitu 4% atau
Rp. 2.976.720, sementara gaji pekerja hanya sebesar 5,6 sampai Rp. 7 juta, kata Sahril.

Berdasarkan dari Hasil Survei, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), jelas bahwa di 25 Kota Industri di Seluruh Indonesia termasuk Maluku Utara.
“Kenaikanya diantara 12 sampai dengan 15℅, setara dengan 60 kebutuhan Hidup Layak.

“Di tambah lagi daya beli semakin tinggi terutama sembilan bahan pokok, seperti harga beras naik sebesar 40℅, harga BBM naik 30℅, telur naik hampir 20℅ lebih, belum lagi biaya kos-kosan dan penginapan, terutama pekerja di sektor pertambangan, bebernya.

Maka, kami meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas tenaga kerja, dewan Pengupahan Provinsi, dan Dewan Pengupahan kabupaten/kota agar naikkan UMP Maluku Utara tahun 2024 sebesar 15 persen.

Jangan selalu berdasarkan PP ketenagakerjaan UU No 6 tentang Cipta Kerja yang hari ini juga tidak dijalankan.

“Kami, Partai Buruh juga mendesak Kepada Pj. Bupati Halmahera Tengah M. Ikram Malan Sangaji, agar mengevaluasi kinerja Dewan Pengupahan Kabupaten. Jika kita mengacu pada PP 36 tahun 2021 pasal 30 dan 31 UMK Kabupaten sudah layak untuk ditetapkan.”

READ  Dugaan Pelanggaran Hukum: Material Puskesmas Messa Diduga Gunakan Batuan Karang Ilegal.

Akan tetapi, sampai sejauh ini dinilai gagal mengawal kepentingan kelas pekerja terutama di sektor Pertambangan PT. IWIP dan Subkontraktor tambang.

“Jika tuntutan kami tidak ada respon positif, maka kami Partai Buruh akan konsolidasi ke seluruh kelas pekerja dan serikat pekerja yang ada di sektor pertambangan, dan ini akan berlaku secara Nasional, tegas Sahril. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

POLRES HALMAHERA TENGAH BAKAL DIDEMO.

Daerah

Layanan Kapal Dihentikan, Warga Gebe dan Patani Desak Dishub Halmahera Tengah Segera Bertindak.

Daerah

Keluarga Besar SPKEP SPSI Weda Bay Project Turut Amankan Perayaan Natal 25 Desember 2025.

Daerah

Kontraktor Enggan Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C), Ditaksir Capai Miliaran Rupiah.

Daerah

Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sejumlah Pihak, Terkait Proyek MCK Tahun 2023.

Daerah

Kesbangpol Halteng Dukung P4GN, Wujudkan Bebas Narkoba.

Daerah

“SP2D Kilat: Rp1,8 Miliar Hilang dalam 3 Bulan?”.

Daerah

Gete Valve Jebol, Layanan Air Bersih PDAM Halteng Terganggu di Sejumlah Wilayah.

You cannot copy content of this page