Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:29 WIB

Kontraktor Enggan Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C), Ditaksir Capai Miliaran Rupiah.

Selasa, 27 Agustus 2024.20:11WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terhitung sejak tahun 2023, terungkap berdasarkan bukti yang berhasil di himpun Pers Tipikor.id, begitu banyak Perusahaan/Kontraktor yang tidak membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C: red). Tidak main-main, jumlahnya capai milliar rupiah.

Seperti, contoh untuk unit Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim), dengan nomor dan tanggal SP2D 4682/SP2D-LS/PK-3/4.4.104-09-2023, untuk pembayaran uang muka atas pekerjaan peningkatan kualitas dan jaringan air bersih dengan nilai Rp 814.572.000,00,
Sedangkan bukti termin 1 dengan tanggal dan bukti SP2D 5355/SP2D-LS/
PK-3/4.4.129:09-2023 dengan nilai
Rp 1.357.620.000,00,-
Berikut nomor kontrak 640/02/SPP-PAM/DPKPP-HT/2023 dengan tanggal kontrak 14:08/2023. Nilai kontrak pada proyek tersebut sebesar Rp 2.715.240.000,00,- oleh CV Adhi Tri Karsa.

Bukti berikut, proyek pada Disperkim pembangunan air bersih pasar Lelilef Kecamatan Weda Tengah, dengan nomor SP2 D dan tanggal SP2D 7382/SP2D-LS/PK-3/4.4.116:11-2023, untuk pembayaran uang muka senilai Rp.59.700.000,00,- proyek dengan nomor kontrak 640/08/SPK-AMP/DPKPP-HT/2023 tanggal kontrak 01/08/2023, nilai kontrak sebesar Rp.199.000.000,00,- oleh CV Faifiye Berdikari.
Untuk pembayaran termin 1 pada proyek tersebut, untuk bukti SP2D 8960/SP2D-LS/PK-3/4.4.118-12/2023, dengan bukti Rp. 99.500.000,00,-

Proyek pembangunan paving blok SDN 3 Weda, penyedia CV.Askonstruksi, nilai kontrak Rp. 237.746.000,00,- tanggal kontrak 21/12/2023 nomor kontrak 640/181/SPP-PPB/DPKPP-HT/2023. Untuk pembayaran termin 1 dengan bukti  berdasarkan SP2D 9733/SP2D-LS/PK-3/4.4:28-12-2023 dengan pembayaran sebesar Rp.225.858.700,00,-

Proyek, pembangunan rabat beton Desa Bobane Jaya dengan nomor kontrak 640/182/SPP-RBT/DPKPP/HT 2023 tanggal kontrak 24/11/2023 CV. Mandiri Cemerlang nilai kontrak Rp.482.000.000,00,- untuk bukti pembayaran uang muka berdasarkan SP2D 7913/SP2D-LS/PK-3/.4.4:29-11-2023 sebesar Rp.144.600.000,00,- sedangan untuk pembayaran termin 1 sebesar Rp.313.300.000,00,- bukti SP2D 8961/SP2D-LS/PK-3/4.4.118-12-2023.

Pembangunan pembangunan rumah tidak layak huni paket 10, dengan nomor kontrak 640/126/SPK-PB24/DPKPP-HT/2023
tanggal kontrak 20/10/2023, nilai kontrak Rp.169.000.000,00,- pembayaran uang muka Rp.50.700.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 7056/SP2D-LS/PK-3/4.4:09-12-2023.
Untuk pembayaran termin 1
Rp. 67.600.000,00,- berdasarkan bukti
SP2D 8910/SP2D-LS/PK-3/4.4:09-12-2023.

READ  Dua Terpidana Berhasil Dieksekusi Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Proyek pembangunan rumah warga yang terdampak relokasi, nomor kontrak 640/64/SPP-PRW1/DPKPP-HT/2023 tanggal kontrak 11/9/2023 oleh CV. Prima Nagara, proyek dengan nilai kontrak Rp.744.000.000,00,- untuk pembayaran uang muka senilai Rp.223.200.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 5589/SP2D-LS/PK-3/4.4:09-10-2023.
Untuk pembayaran termin 1 senilai Rp.334.800.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 7883/SP2D-LS/PK-3/4.4:29-11-2023
Dan untuk pembayaran termin 2 senilai Rp.148.800.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 9567/SP2D-LS/PK-3/4.4:27-12-2023.

Proyek pembangunan jalan pemukiman baru dengan nilai kontrak 640/43/SPP-PJPB/DPKPP-HT/2023, tanggal kontrak 09/08/2023 oleh CV. Sa Mlonge Pratama, total nilai kontrak sebesar Rp.1.970.000.000,00,-
Untuk pembayaran uang muka Rp.591.000.000.00,- berdasarkan bukti SP2D 4553/SP2D-LS/PK-3/4.4:28-08-2023.
Untuk pembayaran termin 1 senilai Rp.788.000.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 5370/SP2D-LS/PK-3/4.4:29-09-2023.
Untuk pembayaran termin 2 senilai
Rp. 394.000.000.,00,- berdasarkan bukti SP2D 6962/SP2D-LS/PK-3/4.4:08-11-2023.
Sedangkan pembayaran termin 3 senilai Rp.98.500.000,00,- berdasarkan bukti SP2D 7796/SP2D-LS/PK-3/4.4:27-11-2023

“Kata Andi berdasarkan bukti tersebut sangat jelas, kalau kontraktor enggan membayar Pajak mineral bukan logam dan batuan (Pajak Galian C), seharusnya Pemerintah Daerah tegas, jelas Andi ketika diperlihatkan bukti.

Tidak main-main, lanjut Andi dengan jumah yang ada ditaksir bisa capai milliar rupiah.  
Selain itu, mengatakan, ini seharusnya dikontrol sehingga tidak ada benang kusut persoalan PAD di kabupaten Halmahera Tengah, harapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum Camat Pulau Gebe Diduga Terlibat Politik Praktis

Daerah

Sah!!! Jelang Pengundian Elang-Rahim Kantongi Nomor Urut Dua, Jilid Dua, Dua Periode.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan, Pimpin Rapat Paripurna  Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih.

Daerah

Mabes Polri Dan Kejagung Bakal Didemo.

Daerah

Warga Trans SP 2 Desa Yeke Kembali Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat.

Daerah

Kapolres Halteng Intens Pantau Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Daerah

Salah Satu Pegawai Terciduk Kamera Memegang Undangan Pemilih.

Nasional

Rektor Unhas, Jurnalis, Kekerasan Seksual dan Sistem Proteksi Diri Whistleblower

You cannot copy content of this page