Kami, 19 September 2024. 00:59 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Warga pertanyakan pembangunan tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) Desa Gemia Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2023.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya lewat pesan WhatsApnya mengatakan, pembangunan MCK yang diperuntukan kepada penerima (Warga) sangat amburadul.
“Bangunan yang menggunakan anggaran Daerah tahun 2023 itu seharusnya sudah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh warga penerima, tulis sumber, Rabu (18/09/2024).
Dia menyayangkan, hingga tahun ini 2024, progres kegiatan pembangunan masih terbengkalai, dengan bangunan hanya sebatas dinding yang belum di plester dan belum beratap.
Lebih lanjut kata dia, ini yang menjadi tanda tanya dari kita, kenapa Dinas terkait dalam hal ini kami menduga Dinas Perkim tidak mengawasi. Selain itu, untuk material bangunan juga belum terbayar kepada warga selaku pemilik material, selain itu penerima MCK juga tidak selesai.
Lanjutnya lagi, setahu saya yang tersebar di Gemia ini ada enam paket, dari ke enam paket tersebut, katakanlah tidak asal jadi, karena sebagian pintu juga tidak ada, sebagian sapiteng juga tidak ada. Yang satu ini malah parah sekali, karena semua tidak ada. Bahkan upah kerja tukang juga belum selesai dibayar, tulisnya.
Olehnya itu, kami selaku masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memanggil para pihak untuk diperiksa, harapnya.
Abdullah Yusuf, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan pertanahan (Perkim) ketika dikonfirmasi pada pukul 00:26 WIT, terkait kejelasan apakah proyek MCK tahun 2023 di Desa Gemia itu melekat di Dinas Perkim? Akan tetapi sampai dengan pukul 01:02 WIT, Pers Tipikor.id belum mendapatkan keterangan dari Kadis Perkim. (Rosa).