HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proyek jalan produksi Woyo Mnyasang, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara milik Herman Mancinam dari Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah sampai dengan saat ini belum ada progres pekerjaan dilakukan.

Proyek pembangunan jalan produksi Woyo Mnyasang oleh CV. Assyifa Berahi, dengan volume 990 meter dari nilai kontrak Rp.471.500.000 (DAU) tidak nampak, bahkan tak ada aktifitas sedikitpun yang dilakukan pihak kontraktor.
Meskipun sudah ada pencairan dana sebesar 30 persen dari beberapa bulan kemarin, ini menunjukkan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek, kami menduga adanya aroma korupsi, tulis salah satu masyarakat desa Pantura Jaya yang enggan disebutkan namanya merasa aneh dengan tingkah Herman. (29/10).
“Keterlambatan Pembangunan jalan tani ini membuat kami merasa frustrasi, karena proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi Desa tidak berjalan sesuai rencana,” ungkap warga Pantura Jaya lewat pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor id, Selasa (29/10/24).
Disoal transparansi anggaran, masyarakat Patani Utara mempertanyakan kemana dana yang sudah dicairkan, dan apa yang digunakan oleh Herman Mancinam, terutama jika tidak ada perkembangan yang terlihat.
“Kurangnya informasi mengenai status proyek bisa menyebabkan ketidakpuasan. Kami ingin mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang. Proyek jalan tani umumnya diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mempermuda distribusi produk pertanian. Ketidakjelasan mengenai proyek ini bisa berdampak negatif terhadap pendapatan kami sebagai petani, sementara akses jalan sebelumnya ini sudah lama dari masa Elang-Rahim, jelas masyarakat Patani Utara.
Dari keluhan itu, masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terkait dalam proyek ini, baik dari dinas terkait maupun kontraktor yang ditunjuk.
“Sangat penting untuk melakukan dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi dan memastikan proyek ini dapat dilanjutkan demi kepentingan bersama” harap masyarakat Pantura.
Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah Yusmar Ohorella, S.PI., M.I.L. dikonfirmasi mengatakan, untuk proyek pembangunan jalan tani yang ada memang sudah ada pencairan 30%, dan apabila pihak kontraktor mau melakukan pencairan 60% kami tidak akan layani, tegasnya.
Lanjut Yusmar, minggu depan kami akan turun lapangan melakukan kroscek dan pada prinsipnya kami akan mendesak kepada kontraktor agar segera kerja, karena sudah dilakukan pencairan 30%, ucapnya lewat sambungan telepon. (Rosa).




