Senin, 9 Februari 2026.12:35 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran pers dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan kerap menemukan fakta dan data yang memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Proses konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari standar kerja jurnalistik guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta.
Namun berdasarkan temuan di lapangan, proses konfirmasi tersebut tidak selalu berjalan lancar. Terkadang wartawan mengalami kesulitan memperoleh keterangan dari sebagian pejabat daerah. Dalam beberapa kasus, pihak yang dikonfirmasi tidak memberikan respons, sulit dihubungi, hingga memutus komunikasi.
Selain itu, wartawan juga menemukan praktik di mana klarifikasi atau tanggapan justru disampaikan kepada media lain, bukan kepada media yang lebih dahulu melakukan konfirmasi dan memuat pemberitaan. Kondisi ini dinilai menyulitkan upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang secara langsung dalam satu rangkaian peliputan.
Padahal, konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik untuk memastikan setiap pihak memperoleh ruang menyampaikan penjelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka antara pers dan pejabat publik. Pers menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat, sementara pejabat publik memiliki peran dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pers Tipikor.id akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpegang pada kode etik jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik. (Editor: Rosa).

