Selasa, 2 Desember 2025.18:50 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Keluarga korban penganiayaan atas nama Fanisa Ibrahim mendesak Polres Halmahera Tengah untuk lebih transparan dalam menangani laporan yang telah mereka sampaikan sejak 6 November 2025. Meski Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan pada 8 November 2025, keluarga menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan progres yang jelas.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 5 November 2025 di depan kamar kos Desa Gamaf, Kecamatan Weda Utara. Dalam SP2HP Nomor B/233/XI/RES.1.6/2025/Reskrim, penyidik menyatakan proses penyelidikan akan berlangsung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Namun hingga kini, keluarga menyebut pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Situasi itu membuat keluarga bingung sekaligus kecewa atas lambannya penanganan perkara.
Paman korban, Alfaris, secara terbuka mempertanyakan apa yang menghambat proses penegakan hukum.
“Sebenarnya apa sich yang jadi kendala? Kenapa kasus seperti ini terkesan lambat sekali? Kami sudah berikan semua keterangan, tapi pelaku masih bebas. Kami bingung dengan lambannya proses ini,” tegasnya.
Keluarga berharap Polres Halmahera Tengah memberikan klarifikasi terbuka mengenai perkembangan terkini, termasuk langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan penyidik. Mereka juga meminta aparat bertindak profesional serta tegas sesuai aturan hukum.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah AKP Bondan Manikotomo, S.Tr.K., S.I.K. melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa masih ada saksi yang sebelumnya belum hadir.
Sementara itu, salah satu penyidik Polres Halmahera Tengah menambahkan bahwa kendala yang dihadapi adalah ketidakhadiran saksi kunci, namun saat ini saksi tersebut sudah memberikan keterangan.
“Untuk kendala kemarin memang pada saksi yang belum hadir. Sekarang sudah, dan hanya satu saksi ditambah keterangan korban yang menerangkan perbuatan pelaku. Rencananya minggu ini kami akan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan sambil menunggu Pak Kasat kembali,” jelas penyidik.
Kasus ini kini menjadi sorotan keluarga korban yang menuntut kepastian hukum serta transparansi dari pihak kepolisian. (Editor: Rosa)



