Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:35 WIB

Kuat Dugaan Manipulasi dan Pemalsuan APBD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2023 Mengemuka.

Jum’at, 17 Januari 2025.23:26 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Terungkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara yang disahkan pada 28 November 2022 tidak melalui mekanisme, dugaan rekayasa, pemalsuan dan manipulasi.

Hal tersebut diungkapkan Praktisi Hukum, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH sehari jelang
sidang PHPU tanggal 13/01/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Praktisi Hukum, Dr. Hendra Karianga, SH.,MH menegaskan, bahwa dugaan pemalsuan,rekayasa dan manipulasi yang terjadi pada dokumen APBD Halmahera Tengah dikategorikan perbuatan melawan hukum, karena terbukti dalam dokumen APBD dengan berdasar pada payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 28 November 2022 Ikram M Sangaji yang belum memiliki hak dan kapasitas dengan berani menandatangani. Kata Hendra, yang jelas pada 28 November 2022 Bupati Definitif adalah Edi Langkara, Ikram belum resmi menjadi Pj. Bupati, beber Hendra

“Yang jelas publik Maluku Utara dan terkhusus masyarakat Halmahera Tengah mengetahui dengan jelas Ikram dilantik
oleh mantan Gubernur Maluku Utara di Aula Nuku Kantor Gubernur pada 26 Desember 2022, jelas Hendra kepada Pers Tipikor.id, lewat sambungan seluler.

Rangkaian penyusunan dan
pembahasan serta persetujuan APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023″.

Hendra kemudian memperjelas diakhir tahun 2022 diawali dengan persetujuan penandatangan nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) oleh Pemerintah Daerah diwakili Bupati Edi Langkara dan Pimpinan DPRD H. Sakir Ahmad.

Kemudian pada tanggal 30 September 2022, setelah Penandatanganan dokumen anggaran KUA-PPAS, berlajut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Badan Anggaran DPRD Halmahera Tengah, hasil pembahasan tersebut kemudian melahirkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah diwakili secara kolektif Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama ditanggal 9 Desember 2022, dan diakhiri dengan pengambilan Keputusan DPRD melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tentang persetujuan nota keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, jelas Hendra.

READ  "Pesantren Kilat SDN 4 Weda: Membangun Generasi Berahlak Mulai dan Berilmu".

Oleh karena, ini adalah salah satu dasar pembuktian Ikram M Sangaji yang belum memiliki kapasitas telah melakukan pemalsuan dokumen dengan dibubuhi tanda tangan, bahkan diduga kuat secara sepihak menambah dan mengurangi kegiatan fisik yang telah dialokasikan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ujar Hendra.

Lanjut Hendra, kemudian dari sejumlah rangkaian pembahasan dan persetujuan tersebut lahirlah Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah No.15 Tahun 2022 Tanggal 9 desember 2022, Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah. Dengan berdasarkan persetujuan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, struktur APBD Kabupaten Halmahera Tengah disepakati secara berimbang antara pendapatan dengan belanja. Pendapatan dirancang Rp 1.767.138.681,000,
Belanja dirancang Rp 1.767.138.681,000,  Sebagaimana tergambar dalam ringkasan APBD Kab Halmahera Tengah berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah No.15 Tahun 2022 Tanggal 9 Desember 2022 Tentang persetujuan RAPBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023.

Lanjutnya lagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu harus mendapatkan persetujuan pembahasan pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi kekuasaan kedaulatan rakyat.

Dalam kaitan dengan ini APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023 yang secara terstruktur dan berjenjang mulai dari pada perencanaan, pembahasan-pembahasan dan pengesahan, itu sudah ditetapkan bersama-sama antara DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dengan Bupati Edi Langkara, oleh sebab itu logikanya sederhana, APBD itu harus ditandatangani oleh Edi Langkara, secara hukum dan politik dia (Ikram M Sangaji) tidak punya kapasitas untuk menandatangani APBD itu.

Disini letak permasalahannya atas tindakan manipulatif yang dilakukan oleh Ikram M Sangaji dalam rangka meloloskan dan atau memuluskan pencalonannya sebagai Bupati dan menjadikan APBD sebagai alat politik untuk kepentingan pencalonannya, fakta ini terungkap juga ada dalam batang tubuh APBD yang dari penjabaran RKPD dan RKPD itu penjabaran dari RPJMD, perlu diketahui RPJMD itu adalah Visi-Misi  Bupati, ulas Hendra.

READ  Staf Ahli Gubernur Malut Hadiri Tanam Padi Di Halmahera Utara.

Jadi dari mana ceritanya Ikram M Sangaji penjabat Bupati kemudian merubah Visi APBD itu, juga mengutak atik bahkan yang lebih dramatis adalah 15 item skala prioritas atau program perioritas pembangunan infrastruktur tidak sama sekali dilaksanakan dan dialihkan pada Visi kepentingan Ikram M Sangaji, terang Hendra.

Tegas Hendra, ini yang menurut saya, adalah sangat fatal, selain dari APBD itu tidak memiliki legitimasi untuk dilaksanakan dan ditandatangani dia juga merubah batang tubuh APBD, tegas Hendra (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Gratifikasi, Aparat Penegak Hukum Diminta, Verifikasi Aset Mantan Bupati.

Daerah

Terkait Pertemuan ASN Dan Salah Satu Cabub/Cawabup, Bila Ditemukan Pelanggaran, Bawaslu Akan Tindak Oknum-oknum ASN Yang Terlibat.

Daerah

Bekerja Sama Dengan DLH Kota Ternate, FPTI Malut Gelar Pembersihan Tebing Sampalo.

Daerah

Bermodus Surat Jual Beli, “Tanah Warga Diserobot”.

Daerah

BAYANGAN KRISIS PANGAN, MENGINTAI HALMAHERA TENGAH.

Daerah

Sagea di Ambang Kehancuran,”Wakil Ketua PNU WERE, Buka Suara”.

Daerah

DPRD Didesak Bentuk Pansus Telisik Proyek Diera Mantan Pj Bupati.

Daerah

K’ita, Semakin Tak Terbendung, Siap Bertarung di Pilkada Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page