Kamis, 5 Juni 2025. 15:02 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID – Naplesius Takuling, warga Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah yang dinilai tertutup dalam menyampaikan hasil uji baku mutu air kepada publik. Ia menilai, keterlambatan dalam publikasi data menjadi salah satu titik kelemahan yang juga terjadi di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Selama amatan kami, titik kelemahan OPD publikasikan informasi ke publik Halmahera Tengah. Ini yang menjadi salah satu kelemahan setiap dinas di lingkup Pemda Halmahera Tengah,” tegas pria yang akrab disapa Sius, Selasa (3/6/2025).
Kritik ini disampaikan menyusul laporan dari Nexus3 Foundation yang ramai diberitakan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kecamatan Weda Tengah dan sekitarnya. Sius meminta Pemda Halmahera Tengah, khususnya DLH, agar segera turun ke lapangan dan menyampaikan hasil uji air secara terbuka agar masyarakat memiliki pembanding yang jelas dan kredibel.
“Supaya apa yang disampaikan Nexus3 itu masyarakst memiliki data banding dari pemerintah sendiri. Masyarakat butuh pegangan,” ujarnya.
Menurut Sius, sejak laporan Nexus3 dipublikasikan, warga menjadi khawatir dan aktif memperbincangkan hal tersebut. Karena itu tugas OPD terkait maka tidak boleh tunggu pihak lain duluan.
Maka penting ada langkah dari instansi pemerintah, turun ke masyarakat dan sampaikan hasil riset yang sebenarnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sius menegaskan bahwa kebiasaan sebagian besar OPD yang baru membuka data setelah muncul tekanan publik atau pemberitaan eksternal harus diubah. Pemerintah harus bersikap terbuka sejak awal, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan publik seperti kesehatan, lingkungan, dan keselamatan warga.
“Masalah keterlambatan publikasi ini bukan hanya pada DLH, tapi sudah menjadi pola umum di hampir seluruh OPD. Selalu menunggu tekanan publik baru kemudian terbuka,” tandasnya.
Warga berharap ke depan, Pemda Halmahera Tengah dapat memperbaiki pola komunikasi dan keterbukaan informasi, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.
“Kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan. Data publik tak boleh jadi barang langka di rumah sendiri—publikasi jangan tunggu gaduh, transparansi harus jadi budaya.”
Sampai dengan berita ini terpublikasi, Pers Tipikor.id belum menerima tanggapan DLH Kabupaten Halmahera Tengah. (Editor: Rosa).

