Jumat, 20 Januari 2023. 22:07 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek Pembangunan jalan lingkar telaga yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tengah Tahun Anggaran 2019,melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di nilai gagal.
Proyek jalan yang di kerjakan oleh CV. MULTI KARYA pada tahap2 dengan total anggaran sebesar Rp. 6 Miliar lebih Progres pekerjaan sudah mencapai70% dan terungkap untuk proses pencairan dari anggaran tersebut sudah cair 30%.
Proyek yang berolasi di desa Nusliko Kecamatan Weda itu mendapat sorotan dari ketua Tim investgasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege.
Ia mengatakan,“kami menemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut seperti pembebasan lahan yang tidak tuntas. Padahal aturannya setiap proses pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus di selesaikan bukan malah sebaliknya mengabaikan hak-hak masyarakat, hal inilah pada akhirnya proses pembuatan jalan tersebut dinilai gagal, ucapnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut patut dipertanyakan karena warga sekitar berharap agar adanya proses pembayaran ganti rugi lahan mereka. Sementara sampai dengan saat ini prosesnya tidak sesuai harapan. Sehingga proyek jalan lingkar telaga tersebut disinyalir bentuk dari kegagalan perencanaan mantan Bupati dan Wakil Bupati Elang-Rahim, jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris tim investigas Rusli Ishak,“proyek itu sudah jelas menabrak lahan masyarakat.
Kata Ia, harusnya mantan Bupati dan Wakil Bupati ketahui bahwa pembebasan lahan yang menjadi hak masyarakat adalah kunci keberhasilan dari pembangunan infrastruktur. Olehnya itu, agar proyek jalan lingkar telaga ini tidak mubazir, kami berharap penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji bisa menindak lanjuti pekerjaan rumah yang tidak diselesaikan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati Elang-Rahim, harapnya. (Rosa).