Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:54 WIB

Ketua Komite Sekolah MTS Negeri 1 Halmahera Tengah Klarifikasi Terkait Seragam Siswa.

Sabtu,13 Juli 2024.16:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sabtu, 13/07/2024 pagi tadi, melalui Teropongmalut. Com, Pihak Komite Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Halmahera Tengah memberikan klarifikasi terkait keputusan kontroversial yang telah mencuat belakangan ini. Ketua Komite, Moch. Taher Mujuddin, bersama dengan orang tua siswa, telah mencapai kesepakatan terkait pakaian seragam siswa, termasuk batik, buku raport, dan lainnya.

Odhe, kemudian melanjutkan pesan WhatsApp dari pihak komite kepada Per Tipikor.id, “bahwa dalam klarifikasi tersebut, Ketua Komite Tsanawiyah Negeri 1 Halmahera Tengah juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk pungutan liar (pungli), melainkan sesuai dengan kesepakatan antara komite dan pihak sekolah untuk memfasilitasi dan memudahkan orang tua dalam menyediakan seragam siswa.

Total 97 calon siswa akan terlibat dalam implementasi kebijakan ini. Seragam seperti batik, baju olahraga, dan baju pramuka di luar seragam nasional biru putih harus dipesan melalui pihak sekolah untuk memastikan kualitas bahan, warna, dan corak yang seragam.

Pihak komite menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pungli, melainkan langkah untuk memudahkan dan membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan seragam siswa. Kesepakatan ini didukung secara penuh oleh semua orang tua siswa, sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan hari ini.
(Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

PULUHAN PEMUDA PNU WERE BERSIHKAN SALURAN DAN TUMPUKAN SAMPAH.

Daerah

Kurang Lebih 4 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Covid Mengendap

Daerah

SOFYAN, PEMILIK BESI TUA TAK BERIZIN DI BUAT KAPOK PEMUDA LELILEF SAWAI.

Daerah

Viral Di Media Sosial,” Uang Rakyat Berserakan

Daerah

Bermodus Menjual Mobil, Oknum Malah Bawa Kabur Mobil Yang Sudah Bayar Pembeli.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

TERUNGKAP TEMUAN BPK, “HARUS MENJADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM (APH)”.

Daerah

Diduga Kepala Desa Wairoro Indah Menghapus Program Gotong Royong, Pemukiman Warga Terendam Banjir Akibat Hujan Deras.  

You cannot copy content of this page