Rabu, 8 Mei 2024. 16:09 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dalam pantauan Pers Tipikor.id, pada 8/5/2024 pukul 10:55 WIT adanya pekerjaan proyek tahun 2023, yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah menjadi keluhan masyarakat.

Pasalnya, proyek dengan pekerjaan pembangunan jalan sirtu Desa Ake Ici Kecamatan Weda dengan nilai kontrak sebesar Rp.397.800.000 sebagai pelaksana CV.ALIFA SEJATI, nomor kontrak 367/38/SPP/JLN-BM/APBD-P/DPUPR-HG/XII/2023.

Hasil pantauan dilokasi pekerjaan
terdapat timbunan tanah yang menutupi saluran air.
Untuk itu, Sekretaris tim investigasi meminta kepada kontraktor segera melakukan pengerukan saluran air yang tertutup timbunan tanah tersebut. Ini menjadi tanggung jawab kontraktor terkait. Kalau dibiarka timbunan tanah di saluran air dapat membuat air meluap.

“Kami minta juga kepada Dinas PUPR ini menjadi perhatian, agar saluran air ini segera dipaculi, kalau tidak segera dibersihkan air tidak bisa mengalir,” katanya saat berada dilokasi.
(Rosa).


