Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

182 views

Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Kafe Remang-Remang dan Karaoke Buka Larut Malam Semakin Marak di Kecamatan Weda.

Selasa, 08 Oktober 2024.01:34 WIT.
 
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kafe remang-remang serta karaoke yang dibuka hingga larut malam semakin marak di wilayah Kecamatan Weda. Dan disinyalir para pemilik kafe dan karaoke tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah setempat.

Oplus_131072

Keberadaan kafe remang-remang serta tempat hiburan malam itu mengundang perhatian warga. Pasalnya, kafe atau tempat hiburan tersebut umumnya berada di dekat pemukiman sehingga dikeluhkan.

Hasil Penulusuran Pers Tipikor.id di lapangan, bahwa keberadaan kafe dan tempat hiburan tersebut semakin lama semakin marak di tengah masyarakat.

Parahnya lagi, diduga pemilik Cafe juga menyediakan leadis untuk melayani para tamu, leadis-leadis pun menggunakan busana seadanya. Hal itu dilakukan untuk menarik para pelanggannya agar datang dan minum-minum di tempat tersebut.

“Kepada Pers Tipikor.id, kata Sarif, para pemilik kafe dan tempat hiburan, untuk menggait para tamu para pekerjanya memakai busana seadanya. Ini kan normanya sudah sangat negatif.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat kami berharap agar pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Pihak Kepolisian segera menertibkan Cafe liar atau tempat hiburan yang tidak ada izin.

Satpol PP dan pihak Kepolisian harus juga memeriksa dokumen perizinan usaha Cafe milik Roni dan Tahrin, karena setahu kami sampai dengan saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) terkait izin Cafe miras dan izin leadis. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Irsan Kasim; “Menghilangkan Hak Pilih Warga Negara Adalah Bentuk Kejahatan Pemilu Dengan Konsekwensi Pidana”.

Daerah

PENGGELAPAN RETRIBUSI TAHUN 2022 DINAS PERHUBUNGAN MENJADI PERHATIAN PUBLIK.

Daerah

Kontraktor Dan PUPR Diminta BersihakanTimbunan Tanah Yang Menutupi Saluran Air Diminta Untuk Dibersihkan.

Daerah

Menyoal Polemik Pengunduran Diri Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji.

Daerah

Terduga Pelaku Badrun Mahmud Sudah Dimintai Keterangan Oleh Pihak Polres.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi Warga Kepada Dua Orang Mancing Mania.

Daerah

Terima Pesan Dari DPP NasDem, Elang Rahim Siap Menangkan Pilkada Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page