Senin, 16 Oktober 2023.21:11 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap, benang kusut dugaan penyalahgunaan anggaran GOR, pada kamis 12 Oktober 2023 pihak hukum Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halmahera Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor-id, bahwa adanya pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung olahraga (GOR) Fagogoru Halmahera Tengah.
Oleh karena, untuk pengembangan pemeriksaan, pihak Polda memanggil dan atau menyurat ke sejumlah Asn terkait, proyek dengan sistim multiyears yang melekat pada Dinas PUPR
tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021 yang dilaksanakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang (HNG).
Kurang lebih pukul 12:39 WIT Pers Tipikor-id mengkonfirmasi ke Asn yang berisial BA. Ia membenarkan, “memang kami di periksa pihak Polda Maluku Utara”, ungkapnya.
BA juga menabahkan, selain saya diperiksa, mantan kadis dan bendahara juga turut diperiksa. Saya sendiri di periksa kurang lebih mulai dari jam 11 sampai dengan jam 5 sore, ujarnya.
Berlanjut di ruang terpisah salah satu Asn pukul (12:21 WIT) ketika dikonfirmasi langsung, juga membenarkan bahwa, di hari kamis kami diperiksa oleh pihak Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait pencairan proyek tersebut, ungkap Asn yang enggan namanya disebutkan.
Ketika ditanyakan mengenai apakah PLT Kadis PUPR juga di periksa? Asn yang enggan namanya di sebut mengatakan, “hari itu PLT Kadis PUPR belum diperiksa. Tapi menurut informasi, PLT kadis PUPR meminta waktu ke Polda karena ada kegiatan”, ulasnya
Ia juga melanjutkan, tadi saya melihat kontraktor proyek GOR ada disini, maksudnya di Kantor Dinas PUPR, singkatnya. (Rosa).,