Selasa, 13 Mei 2025.16:19 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Proyek pengadaan dan pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) senilai Rp799.000.000 di titik simpang Masjid Raya, pusat Kota Weda, kini menjadi sorotan publik. Alih-alih memberi solusi atas kebutuhan pengaturan arus lalu lintas, proyek yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah ini justru menimbulkan kekhawatiran baru terkait aspek keselamatan.
Hasil pantauan Pers Tipikor, di lapangan tiang lampu dipasang terlalu dekat dengan badan jalan—bahkan sebagian berada di tengah jalur aktif—yang berpotensi membahayakan pengendara, khususnya pada malam hari atau saat berlalu lintas padahal itu merupakan elemen penting.
Kondisi tiang dan unit lampu juga tampak tidak kokoh dan belum menunjukkan sistem kendali yang aktif secara fungsional. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pengerjaan dan sejauh mana proyek ini melalui proses kajian teknis yang matang.
Amat, salah satu warga Desa Fidijaya, mengaku heran dengan proyek tersebut. Ia menyebut pengerjaannya terkesan terburu-buru dan tidak memperhitungkan kondisi aktual di lokasi, yang saat ini sedang dalam proses pelebaran jalan. “Seharusnya proyek seperti ini dilakukan setelah jalan selesai diperlebar, agar tidak mubazir dan membahayakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pers Tipikor.id belum mengetahui pihak pelaksana proyek. Sorotan masyarakat terhadap proyek ini kian menguat, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran dan tanggung jawab pengawasan dari pihak berwenang. (Editor: Rosa)


