Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

12 views

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 11 Februari 2023 - 22:46 WIB

Proyek Pemasangan Paving Blok  Mesjid Agung Darussalam Harus Jadi Perhatian BPK.

Sabtu,11 Februari 2023.22:27 WIT.

HALTENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek pemasangan paving blok halaman Mesjid Agung Darussalam desa fidijaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah diduga menyalahi aturan.

Menurut Ketua Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege. Ahad (29/1/2023), dari pembangunan sejumlah item di  tersebut diduga tidak sesuai mekanisme dan atau spek.

“Seluruh pekerjaan yang sudah dilaksanakan harusnya sesuai spek, kata Hendro.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga merupakan suatu kesalahan fatal, ungkapnya.

Proyek yang menelan biaya APBD tahun 2022 miliaran rupiah tersebut tidak sesuai mekanisme dalam RAB, jelasnya.

Pasalnya, ukuran ketebalan paving yang seharusnya dipasang 3 Cm, tapi terbukti diduga ketebalan tersebut berbeda-beda seperti, 2 Cm dan 1,5 Cm, hal ini di ungkapkan salah satu pekerja yang enggan namanya dibeber Rusli.

“Seharusnya kontraktor taat akan aturan, sebagai seorang kontraktor juga harus punya pemahaman yang baik terhadap peraturan pekerjaan,” ucapnya.

Katanya lagi, mengacu pada UU nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara mengedepankan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/jasa pemerintah.

Enak benar untuk menjalankan operandi ini paving blok yang tidak sesuai spek modusnya dipasangkan pada bagian tengah sedangkan yang ketebalannya sesuai spek dipasangkan dipinggiran. Olehnya itu hal ini diduga untuk menutupi agar apabila ada pemeriksaan tidak ditemukan, ungkapnya.

Dengan ini Rusli Ishak menambahkan, terhadap kegiatan proyek yang berlokasi di Halaman Mesjid Agung Darussalam itu, ia menilai perlunya pengawasan dari pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat bertindak tegas kepada pihak kontraktor yang pekerjaanya yang diduga tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Karena dengan adanya pekerjaan seperti itu. Maka masyarakat yang dirugikan. Sebab, dananya bersumber dari pajak rakyat, harapnya.

Olehnya itu kami berharap kepada Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara, segara memerikas secara detail  proyek tersebut, tegasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Halteng Laporkan 13 Kasus Netralitas ASN Ke Kemenpan

Daerah

“Dukungan HAS Malut, Diwilayah Kabupaten Halmahera Tengah Terus Mengalir”.

Daerah

KPK Bakal Didemo Koalisi Mahasiswa Maluku Utara.

Daerah

Aksi Mulia, Syahrizal Zalil, Tangani ODGJ.

Daerah

Visi dan Misi Mustika, Jadi Harapan Besar Masyarakat Halmahera Tengah.

Daerah

Fakta Baru, Formulir C 1 Papan Plano Total Suara 30, Formulir C 1 Hologram Menjadi 130.

Hukrim

Gakkum KLHK: Direktur PT. BMN Kasus Perkara Pertambangan Nikel Ilegal  di Konawe Utara-Sultra Segera Disidangkan

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Bakal Diperiksa.

You cannot copy content of this page