Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:57 WIB

“Pencairan Termin IV Proyek Islamic Center, PPTK dan Bendahara Disorot”.

Selasa, 14 Oktober 2025.01:52 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Mengungkap fakta dari dokumen kwitansi, saat menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir. Arief Jalaludin, MT diduga terlibat langsung dalam proses pencairan Termin IV pada proyek Gedung Islamic Center Halmahera Tengah, senilai Rp 520.363.843, yang dikerjakan oleh CV Sentosa Star dengan Direktur M. Iqbal Tomake. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh Pers Tipikor, proses administrasi tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan yang patut menjadi perhatian Aparat Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Dokumen kwitansi tertanggal 24 Oktober 2022 mencatat pembayaran Termin IV kepada CV Sentosa Star senilai Rp 520.363.843, ditandatangani oleh M. Iqbal Tomake sebagai Direktur. Bendahara pengeluaran yang tercatat adalah Bainuddin Taher. Nomor kontrak yang menjadi dasar kwitansi adalah 640/01/SPP-KTRK/ISC/DPKPP-HT/II/2022, dengan tanggal kontrak 22 Maret 2022.

Kwitansi ini menjadi bukti resmi bahwa Termin IV dilaksanakan dengan dokumen administrasi yang sah, melibatkan bendahara yang tercatat secara resmi serta pejabat pelaksana proyek.

Pada 5 Desember 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Tengah mengirim surat resmi meminta pelaksanaan pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan Gedung Islamic Center. Surat tersebut menyebutkan pekerjaan proyek oleh CV Sentosa Star telah mencapai 100% realisasi fisik dan meminta agar pemeriksaan dilakukan bersama tim teknis.

Akan tetapi,hanya sehari setelah surat permintaan pemeriksaan, yaitu pada 6 Desember 2022, diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan (LHP) dengan nomor 640/05/LHPP-ISC/APBD/DPKPP-HT/XII/2022, yang menyatakan pekerjaan selesai dan siap diajukan untuk pencairan Termin IV.

Pada hari yang sama, daftar hadir pemeriksaan mencatat tiga pejabat yang ikut menandatangani:

  • Ir. Arief Jalaludin, MT (PPTK)
  • M. Dzulfikar Razak, ST
  • M. Iqbal Tomake (Direktur CV Sentosa Star)
READ  Damkar Halmahera Tengah Perkenalkan Profesi Pemadam Kebakaran kepada Anak Usia Dini.

Dokumen yang dikantonggi Pers Tipikor tidak memuat rincian penilaian mutu pekerjaan, volume pekerjaan, atau catatan koreksi teknis. Seluruh tanda tangan pejabat pada daftar hadir dan LHP menunjukkan keterlibatan langsung PPTK, bendahara, dan direktur kontraktor dalam proses verifikasi yang berlangsung cepat.

Berdasarkan dokumen resmi, sejumlah kejanggalan terlihat jelas:

  1. Pemeriksaan Singkat: Pekerjaan diklaim 100% selesai pada surat permintaan pemeriksaan 5 Desember, dan LHP diterbitkan keesokan harinya.
  2. Proses Formalitas: Tidak ada dokumen yang memuat catatan teknis rinci terkait mutu atau volume pekerjaan, sehingga pemeriksaan terlihat hanya administratif.
  3. Percepatan Menjelang Tutup Tahun Anggaran: Dengan LHP terbit awal Desember dan kwitansi Termin IV pada Oktober, proses ini menunjukkan percepatan administrasi yang signifikan.
  4. Bendahara Resmi: Dokumen kwitansi menegaskan bendahara yang menangani Termin IV adalah Baimuddin Taher.
  5. Kondisi Proyek Terbengkalai: Fakta menunjukkan sampai dengan pencairan Termin IV selesai, proyek Gedung Islamic Center masih sangat terbengkalai, menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian antara pencairan dana dan progres fisik yang sebenarnya.

Proyek Gedung Islamic Center Halmahera Tengah memiliki nilai kontrak Rp 3.469.092.286, dikerjakan oleh CV Sentosa Star, berlokasi di Kecamatan Weda. Nomor kontrak terkait LHP dan surat permintaan pemeriksaan adalah 640/01/SPP-KTRK/ISC/DPKPP-HT/III/2022, tanggal 5 Desember 2022. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan pemeriksaan fisik dan administrasi pencairan Termin IV.

  • 24 Oktober 2022: Penerimaan kwitansi Termin IV senilai Rp 520.363.843 oleh CV Sentosa Star, bendahara Baimuddin Taher, Direktur M. Iqbal Tomake.
  • 5 Desember 2022: Surat permintaan pemeriksaan fisik pekerjaan Gedung Islamic Center, pekerjaan diklaim 100% selesai.
  • 6 Desember 2022: LHP diterbitkan; daftar hadir pemeriksaan mencatat PPTK, bendahara, dan direktur kontraktor menandatangani.

Kronologi ini menyoroti selang waktu yang sangat singkat antara permintaan pemeriksaan dan penerbitan LHP, sementara dokumen tidak memuat catatan teknis rinci.

READ  Selain Responsif Tangani Banjir dan Keluhan Masyarakat, Camat Weda Selatan Membantah Isu, Pemda Tak  Bertanggung Jawab  Persoalan Banjir.

Dokumen resmi menunjukkan bahwa Termin IV proyek Gedung Islamic Center dilaksanakan dengan alur administrasi yang cepat, melibatkan langsung PPTK, bendahara, dan direktur kontraktor, tanpa tercantum catatan teknis rinci. Kejanggalan ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik, khususnya pada proyek dengan nilai signifikan menjelang tutup tahun anggaran.

Bukti ini menjadi dasar agar Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah segera memeriksa secara detil seluruh proses pencairan Termin IV, menelusuri prosedur administrasi, memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, dan mengklarifikasi kondisi fisik proyek yang masih terbengkalai, sehingga praktik yang berpotensi merugikan negara dapat dicegah.

Berdasarkan dokumen tersebut, sejumlah kejanggalan dalam pencairan Termin IV Proyek Gedung Islamic Center Halmahera Tengah menjadi sorotan, terutama terkait percepatan administrasi dan minimnya catatan teknis. Fakta ini membuka pertanyaan mengenai kesesuaian antara progres fisik proyek dan pencairan anggaran, sehingga menarik perhatian publik.

Pers Tipikor berkomitmen untuk terus mengupdate informasi terkait kejanggalan anggaran, sehingga masyarakat memperoleh berita yang akurat, berbasis bukti, dan fakta. Pihak- pihak terkait berhak memberikan klarifikasi.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Truk Pengangkut Material di Halmahera Tengah Mulai Tertib Gunakan Terpal.

Daerah

Ups, Penampakan Kawasan Wisata Nusliko Park Semakin Prihatin.

Daerah

MASYARAKAT PERUMAHAN 40 GELAR RAPAT BERSAMA KEPALA DINAS BPMD.

Daerah

Kadis Kominfo Makassar Bersama Ditlantas Polda Sulsel Bahas Optimalisasi Penerapan Tilang Elektronik

Daerah

Kuat Dugaan, Tanah Desa Dijual Tanpa Musyawarah, Warga Desak Aparat Turun Tangan.

Daerah

Kesbangpol Halteng Dukung P4GN, Wujudkan Bebas Narkoba.

Daerah

Bimtek Transisi PAUD ke SD Resmi Dibuka Bunda PAUD Halteng, Ny. Rallia Ikram.

Daerah

Di Tengah Tugas, Dua Anggota Polres Halteng Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan untuk Warga Papua di Pelabuhan Feri Weda.

You cannot copy content of this page