Rabu, 21 September 2023.00:10 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap!!!! pengakuan Sub Kontraktor lewat sambungan telepon seluler pada (10/9/2023) ketika Pers Tipikor-id mengkonfirmasi terkait Proyek peningkatan jalan sirtu ruas jalan Wairoro Indah (SP.1) Kecamatan Weda Selatan.
Pihak Sub Kontraktor yang juga Calon anggota DPRD Halmahera Tengah dari Partai Nasdem menjelaskan, “pada intinya itu semua milik pemenang tender, namun waktu itu saya di suruh kadis berangkat kerja, dan saat itu proses lelang sementara jalan/belum selesai lelang”, ungkapnya.
Ketika saya pergi kerja proyek sesuai perintah Kadis, saya dijanjikan dapat satu. Lanjutnya saat itu mau panen raya dan ada tamu, artinya saya sudah diperintahkan tentunya saya bisa aman satu paket, ujarnya.
“Ia juga menuturkan siang malam selama lima hari saya kerja, karena ada harapan saya bisa diamankan satu paket. Dan setelah saya balik saya ikut tender tapi saya kalah, karena mereka yang libas semua (Perusahaan Pemenang), saya pun pergi ketemu bos maksudnya pak kadis dan saya mengatakan, bagimana pak kadis saya kalah semua, kira-kira bagaimana pak kadis, jalannya seperti apa, ulasnya.
Pada akhirnya saya dipertemukan sama pemenang tender, kami bertiga dengan kadis, saya langsung mengatakan, bagaimana dengan nasib saya,
saat itu juga tawaran saya harus kerja. Saya pun kerja dengan deal-dealnya sekian. Terus perjanjiannya bagaimana, saya mengatakan harus sekitar dua ratus sampai dengan tiga ratus supaya bisa maksimal kerjanya.
Ketika ditanyakan perjanjian nominal kerjanya berapa, ia menjawab itu bukan 70 30 mereka kasih persen saya berapa waktu itu. Bahkan untuk dinas saya yang bayar, potong biaya tender saya juga, PPK sama direksi juga saya, pokoknya semua dibebankan ke saya, bebernya.
Ia juga menambahkan, karena uang masuk ke rekening mereka, serta takut pekerjaan tidak maksimal dengan uang yang saya pegang pas-pasan, saya PPK dan kadis, saya kalau kerja seperti ini tidak akan maksimal, harusnya mereka berikan saya uang 500 juta atau 1 Miliar
Terpisah, Kepala Dinas yang disampaikan oleh pihak Sub kontraktor ketika di konfirmasi, sampai dengan berita terpublikasi Kadis enggan memberikan keterangan. Hal ini seperti halnya dengan PPK juga enggan berkomentar. (Rosa).