Selasa, 25 Juli 2023. 14:56 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Disinyalir lemah perencanaan proyek oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pada masa kepemimpinan sebelumnya, menyebabkan bangunan mangkrak di berbagai tempat. Padahal, sejumlah bangunan milik pemerintah itu bernilai ratusan miliar rupiah.




Olehnya itu, kami berharap adanya atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga proyek-proyek ini menjadi perhatian.
Pasalnya, dari sejumlah proyek mangkrak ada juga proyek melalui skema multiyers tapi dibayar menggunakan APBD reguler, ungkap Salah satu warga.






Menurutnya, dari sekian proyek mangkrak tersebut, ada proyek yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga dinilai mengabaikan hak rakyat yang masih tergolong miskin (12%), bebernya.
Ditempat yang sama, Tim investigasi Perskpktipkor. Com mengatakan, selain harapan agar ada atensi dari APH, kami juga menaruh harapan besar kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, harus berani mengambil langkah tegas mengevaluasi proyek pembangunan fisik yang mangkrak di Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2022.
Sekretaris tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak menyebutkan, banyaknya proyek mangkrak atau tidak selesai 100 persen ini juga berdampak pada kerugian Negara dan Daerah, kalau ini dibiarkan siapa yang bertanggunjawab, dan
kenapa ada proyek mangrak? Apakah ini kesalahan PPK, Kepala Dinas ataukah kontraktor? Ataukah ada pihak yang menerima aliran dana dari pihak kontraktor hingga pekerjaan proyek tersebut tidak bisa selesaikan?
“Olehnya itu perlu kami sampaikan bahwa: Proyek mangkrak yang dimaksud yakni:
1. Pembangunan sarana prasarana pendukung GOR Fagogoru dengan nilai investasi Rp. 160. 617.714.000.
2. Proyek Destinasi Wisata Nusliko Park senilai
Rp.40.394.748.836,00,-
3. Penyediaan air bersih termasuk proyek pembangunan reservoir dengan total anggaran senial
Rp. 52.422.436.000,00,-
4. Proyek peningkatan jalan hotmix Kecamatan Weda Tengah dengan nilai investasi
Rp. 15.146.667.000 dengan volume 4,4 kilometer,
5. Proyek pembangunan lapangan motor cros senilai
Rp 1.000.000.000,00,- pada APBD tahun 2022
6. Proyek pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2022 senilai
Rp. 3.469.009.200,00,-
7. Proyek pembangunan gedung kesenian ditahun 2021 senilai Rp. 1.271.000.000,00,- dan di tahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp.15.674.000.000,00,-
“Penting kiranya juga kami tegaskan kepada DPRD agar jangan diam, tapi segera bentuk Panitia khusus (Pansus) Infrastruktur Mangkrak, kami menanti nyali DPRD selaku Wakil Rakyat untuk membentuk pansus”, tantangnya.
“Sekretaris Perskpktipikor. Com mengatakan, selain mengevaluasi setiap proyek mangkrak, kami juga berharap adanya keseriusan tanpa mengesampingkan proses hukum, bila perlu meminta ke penegak hukum agar mata APH tertuju ke proyek-proyek tersebut, tegasnya. (Rosa).

