Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:32 WIB

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

Sabtu, 28 Desember 2024.19:30 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Keluarga korban penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2024 lalu, mempertanyakan kinerja pihak kepolisian karena pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, pada hari ini Jumat tanggal 29 November 2024, kurang lebih pukul 19: 00 WIT, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warga Desa Moreala Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah berinsial MT 38 tahun. MT diperiksa selaku korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan (Pengeroyokan) yang terjadi pada kamis 28/11/2024 di Desa Moreala.

Korban yang mengalami luka serius di bagian kening akibat dari kejadian tersebut.
Namun, meskipun sudah lebih dari sebulan berlalu, belum ada tanda-tanda penangkapan terhadap pelaku.

Pada hal para pelaku yang menjadi tersangka sudah kami laporkan yaitu, saudara Mato, saudara, Musawir, saudara Madura, saudara Arjun, saudara Safar, saudara Musain, saudara Ruslan dan saudara Iki, ungkap MT.

Korban MT kemudian menambahkan,  yang kami ketahui pada hari Rabu tanggal 25 pada pelaku sudah menghadap di Polres, akan tetapi, setelah para pelaku kembali lagi ke Desa Moreala, pada malam Kamis terdapat postingan salah satu akun Facebook yang mengunggah status dengan mengatakan, ano uuu, polres weda ngana masuk kaluar me akan tarada urusan, jadi kalo ngana so tara mampo panggel ngana pe tim” la dong bantu pa ngana

Salah satu keluarga korban lewat pesan WhatsAppnya dengan mengirim komentar para pelaku kepada Pers Tipikor.id, sambil mengatakan, Ini dong P komentar provokasi seakan2 d Polres dara itu dorng punya.

“Karena tidak ada kejelasan dan para pelaku belum juga ditangkap, kami merasa kecewa  terkait penanganan atas kasus ini.
Kami hanya menginginkan Pihak Kepolisian tegas dalam menegakan  keadilan,” ujar korban MT lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor id .Sabtu (28/12/2024).

READ  Sarang Maksiat Menggurita di Kota Weda, Ketua NU Halteng Angkat Bicara.

Pihak keluarga berharap agar polisi segera bertindak tegas dan menangkap pelaku demi menghindari kemungkinan kejadian serupa terulang.
Walaupun sudah dikonfirmasi lewat group Mitra Polres, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dikbud Halteng Awasi Transisi PAUD ke SD, Terapkan Strategi Belajar Menyenangkan.

Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tinjau Posko Pengungsian.

Daerah

“Dinas Pendidikan Halteng Pastikan Distribusi Buku ke 69 SD Sesuai Kebutuhan Kurikulum”.

Daerah

Membuat Ritual Adat Diwilayah Adat Orang Lain, Puluhan Anak Muda Komunitas Pnu Were, Datanggi Polres.

Daerah

“Praktisi Hukum Ingatkan Risiko Hukum di Balik Penyertaan Modal PD FMB yang Rugi dan Tanpa Audit”.

Daerah

Komisi I DPRD Halteng Terima Aduan Kejanggalan Pilkades Fritu, 46 Surat Suara Dipertanyakan.

Daerah

Diduga Langgar Spesifikasi Teknis, Pekerjaan Saluran di Area Air Gemaf Berpotensi Rugikan Negara.

Daerah

Personil Polres Halteng Amankan Bebagai Jenis Miras Ilegal. Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025.

You cannot copy content of this page