Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:32 WIB

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

Sabtu, 28 Desember 2024.19:30 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Keluarga korban penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2024 lalu, mempertanyakan kinerja pihak kepolisian karena pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, pada hari ini Jumat tanggal 29 November 2024, kurang lebih pukul 19: 00 WIT, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warga Desa Moreala Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah berinsial MT 38 tahun. MT diperiksa selaku korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan (Pengeroyokan) yang terjadi pada kamis 28/11/2024 di Desa Moreala.

Korban yang mengalami luka serius di bagian kening akibat dari kejadian tersebut.
Namun, meskipun sudah lebih dari sebulan berlalu, belum ada tanda-tanda penangkapan terhadap pelaku.

Pada hal para pelaku yang menjadi tersangka sudah kami laporkan yaitu, saudara Mato, saudara, Musawir, saudara Madura, saudara Arjun, saudara Safar, saudara Musain, saudara Ruslan dan saudara Iki, ungkap MT.

Korban MT kemudian menambahkan,  yang kami ketahui pada hari Rabu tanggal 25 pada pelaku sudah menghadap di Polres, akan tetapi, setelah para pelaku kembali lagi ke Desa Moreala, pada malam Kamis terdapat postingan salah satu akun Facebook yang mengunggah status dengan mengatakan, ano uuu, polres weda ngana masuk kaluar me akan tarada urusan, jadi kalo ngana so tara mampo panggel ngana pe tim” la dong bantu pa ngana

Salah satu keluarga korban lewat pesan WhatsAppnya dengan mengirim komentar para pelaku kepada Pers Tipikor.id, sambil mengatakan, Ini dong P komentar provokasi seakan2 d Polres dara itu dorng punya.

“Karena tidak ada kejelasan dan para pelaku belum juga ditangkap, kami merasa kecewa  terkait penanganan atas kasus ini.
Kami hanya menginginkan Pihak Kepolisian tegas dalam menegakan  keadilan,” ujar korban MT lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor id .Sabtu (28/12/2024).

READ  Rp493 Juta Digelontorkan, Proyek Lapangan 65 x 105 Meter Jadi Sorotan.

Pihak keluarga berharap agar polisi segera bertindak tegas dan menangkap pelaku demi menghindari kemungkinan kejadian serupa terulang.
Walaupun sudah dikonfirmasi lewat group Mitra Polres, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Oknum Asn Pemilik Proyek Terbongkar di Hadapan DPRD, Ibu Ini Malah Dibungkam dengan Stigma Tak Waras.

Daerah

Pemuda Weda-Patani Menyisir Kos-Kosan Dalam Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah

Daerah

Calon Bupati Halmahera Tengah, Ikram Asal Sebut UU Nomor 25  Tahun 2024, Tapi Tidak Paham UU Tersebut Tentang Apa.

Daerah

Salah Satu Warga Meradang, AkibatProyek Pekerjaan RLH Trans SP 1 Trans Waleh di Tinggal Kontraktor.

Daerah

Camat Pulau Gebe, Belum Ditahan Pihak Kejari.

Daerah

Kapolres Halteng Gerak Cepat Usai Video Tak Senonoh Viral, Oknum Sudah Kami Panggil.

Daerah

Ucapan Terima Kasih Warga Waleh atas BLT dan Insentif Sosial Diwarnai Bahasa Weda dan Jawa.

Daerah

Fatmawati Rusdi Edukasi Ibu Balita Di PKM Bontoala, Cegah Stunting

You cannot copy content of this page