Kamis, 29 Agustus 2024. 11:05 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terungkap, beredar tangkapan layar di media sosial, Group WhatsApp atas nama Ridwan Soleman yang diketahui adalah Penjabat Kepala Desa Tepeleo induk, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mengirim pesan flayer undangan terbuka IMS-ADIL (Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil).
Faktanya, Ridwan Soleman adalah selaku Penjabat Kepala Desa Tepeleo induk Ridwan Soleman mengirim undangan terbuka, kepada seluruh relawan dan seluruh pendukung agar bersama kita kawal IMS-ADIL (Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil) menuju ke KPU dalam rangka proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada hari: kamis 29 Agustus 2024 pukul 9:00 WIT. Titik kumpul posko pusat komando IMS-ADIL.
Selain itu terungkap pesan dalam Group WhatsApp bahwa, Kepala Dinas
Badan Pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMD) Halmahera Tengah Mustami jamal mengatakan, “Me Ridwan kirim undangan saja kong.
Mustami kemudian melanjutkan, di dalam grup sini Mustika, Elang ….jadi itu TRA apa” Torang sudah kong.
Dari sikap tersebut kata salah satu warga dengan insial MA mengatakan, sikap Pj Kepala Desa Ridwan Soleman itu disinyalir sudah menyalahi aturan.
Bahkan, surat edaran/himbauan dari Penjabat Bupati Halmahera Tengah Bahri Sudirman juga sudah tidak diindahkan, selain itu, Kadis BPMD Mustami Jamal juga tidak boleh seperti itu, Mustami seakan menujukan sikap yang tidak profesional selaku ASN, seharusnya dia meminta kepada Ridwan Soleman untuk menghapus.
Oleh karena kegaduhan yang di buat oleh Pj Kepala Desa Ridwan Soleman maka Bawaslu Halmahera Tengah, segera tindak dan periksa terhadap Ridwan Soleman selaku ASN yang menjabat Pj Kepala Desa, tegas MA. (Rosa).