Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 6 September 2024 - 22:13 WIB

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Jum’at, 6 September 2024. 23:07 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
27 November 2024 mendatang, terungkap
pelanggaran netralitas aparatur sipil negara kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik.

“Kondisi tersebut tentunya mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik”.

Seperti, adanya bukti salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Halmahera Tengah, yang disinyalir secara vulgar mengunggah foto deklarasi Ims-Adil di media sosial (Akun Tiktok).

Bukti foto berupa tangkapan layar.  Yang mana, Penulusuran Pers Tipikor id, akun atas nama @jufri5553, belakangan diketahui adalah disinyalir seorang ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat bincang terkait unggahan di akun tiktok tersebut, Amat mengatakan,  jelasnya secara tegas Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya terkait penggunaan media sosial oleh ASN.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau mengikuti grup/akun pemenangan peserta Pilkada mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bahkan Surat Himbauan Pj Bupati Halmahera Tengah, terkait netralitas ASN, jelasnya.

“Karena itu, dengan adanya unggahan, akun tiktok @jufri5553 tersebut, Bawaslu Halmahera Tengah segera mengambil langkah”, tutupnya. (Rosa).

READ  Saat Seragam Melebur dalam Saf, Polres Halteng Gelar Tarawih Keliling Bersama Warga.

Share :

Baca Juga

Daerah

Stop,”Gaya Politik Indentitas Dan Politik Primordialisme Di Bumi Halmahera Tengah”.

Daerah

Empat TPS Kecamatan Weda Menuju PSU.

Daerah

DPD PAN Halmahera Tengah Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua, Empat Kandidat Siap Bertarung.

Daerah

Pemda Halmahera Tengah Perlu Kolaborasi Dorong Perluasan Areal Pelabuhan Weda.

Daerah

Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Peniti, Ambruk Akibat Galian Saluran.

Daerah

KETUA LSM GELE-GELE, “DESAK PJ BUPATI COPOT KADIS PU,ARIF DJALALUDIN”.

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Daerah

Fakta Baru, Dilansir Dari Media Zona Timur Edisi 22/08/2024, Untuk Batas Wilayah Halteng-Haltim Bersifat Final.

You cannot copy content of this page