Sabtu, 11 Mei 2024.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Tengah sekira masih 5 bulan lagi, yaitu pada November 2024. Namun beragam strategi politik telah diramu sedemikian rupa oleh sejumlah elite politik Daerah ini.
Mulai dari, “menjual track record dan investasi sosial, gerakan yang dibangun pun kerap membawa gerbong politik identitas.
Padahal, yang mesti dipahami, setiap publik figur harus memberi pemahaman sehingga masyarakat tidak lagi masuk perangkap dalam sekat politik identitas. Artinya setiap publik figur harus mampu mengakulturasi semua golongan, ujar Zulfadhly saat bincang santai. (11/5/2024).
“Harus dipahami politik identitas itu sangat tidak sehat dalam sistem demokrasi.
Akan tetapi, kata Zulfadhly, strategi tersebut selalu digunakan oleh oknum-oknum yang kurang percaya pada kemampuannya.
Kami melihat ada residu yang tertinggal diera sebelumnya sehingga muncul narasi politik indentitas. Pertanyaannya apakah karena Halmahera Tengah ibaratnya piring yang berisi makanan enak akhirnya segala isu politik didengungkan?
Selaku generasi muda Halmahera Tengah, kami berharap, agar kita semua harus memiliki komitmen, sehingga kedewasaan dalam mengejewantahkan politik tidak lagi digiring dengan isu anak kampung atau kearah politik identitas dengan disandarkan pada Falsafah Fagogoru.
“Karena Falsafah Fagogoru itu mengandung nilai dan makna yang besar seperti, ngaku re rasai memiliki arti kebersamaan dan kekeluargaan, budi re bahasa artinya kebaikan dan santun berbicara, sopan re hormat memiliki arti menghargai dan menghormati, serta mtat re mimoi artinya takut dan malu.
Kita jangan lagi terperangkap untuk berbondong-bondong menerikan hal itu, sebab pengalaman 2017 menjadi cambuk bagi kita ketika politik identitas anak kampung menjadi isu sentral, ulasnya.
Politik identitas itu sendiri efeknya tidak sejalan dengan Falsafah Fagogoru. Politik identitas itu juga dapat melahirkan oposisi biner yang memperhadapkan masyarakat dengan masyarakat, bahkan adalah bagian dari strategi politik memanfaatkan primordialisme masyarakat untuk menarik simpati demi ambisi
ingin memenangkan kontestasi Pilkada lewat jalur pintas yang tidak elegan, beber Zulfadhly.
‘’Harusnya saat ini dengan multi kultur yang ada di Halmahera Tengah, para politis seharusnya gaungkan politik kebangsaan demi persatuan dan kesatuan dengan berpegang pada
Undang-undang No. 2 tahun 2011 tentang partai politik. ‘’Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa parpol harus melakukan pendidikan politik, menciptakan iklim persatuan dan kesatuan, menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat, mengamalkan Pancasila, serta memelihara keutuhan NKRI.
Maka, hentikan politik identitas. Kita harus kontra narasi terhadap politik identitas. Karena politik indentitas bukan sekadar kosakata peyoratif akan tetapi bagian dari berkonotasi negatif, yang nantinya memecah rasa ke Fagogoruan yang telah diwariskan para pendahulu leluhur kita, tegasnya. (Rosa).