Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:04 WIB

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Jum’at, 4 Juli 2025. 00:53 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Anggaran pendidikan ratusan miliar rupiah di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tercoreng oleh tata kelola yang ceroboh, tidak transparan, dan bahkan melanggar hukum. Dinas Pendidikan Halteng tercatat menganggarkan dan merealisasikan dana BOS dan BOSP secara tidak sesuai dengan regulasi negara, mengabaikan klasifikasi belanja, dan memperbesar potensi penyimpangan anggaran.

Hal ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 17.B/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, BPK menyatakan secara tegas bahwa penganggaran dan realisasi dana BOS-BOSP Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Total anggaran Dinas Pendidikan Halteng pada tahun 2023:

• Belanja Pegawai: Rp105.103.365.991. • Belanja Barang dan Jasa: Rp75.232.380.377. • Belanja Hibah: Rp1.530.000.000

Dari total itu, belanja pegawai sebesar Rp97,2 miliar dan belanja barang/jasa sebesar Rp61,7 miliar telah direalisasikan. Namun menurut BPK, penggunaan klasifikasi belanjanya tidak sesuai aturan, yang berimplikasi pada pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara.Yang lebih fatal, dana hibah senilai Rp1,53 miliar—yang seharusnya dialokasikan untuk sekolah swasta—justru disalurkan ke satuan pendidikan negeri. Selain itu, dana BOS sebesar Rp1,2 miliar dan Rp66 juta untuk sekolah swasta tidak tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023.

BPK menilai bahwa praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Pada tahun anggaran 2024, Dinas Pendidikan Halteng kembali mengelola lebih dari Rp28 miliar dana BOS dan BOSP. Rincian dana per jenjang pendidikan berikut dilengkapi dengan kode rekening anggaran:

READ  Tokoh Agama, Meminta Penegak Hukum Jangan Payungi Miras Dan Judi Dalam Bentuk Apapun

Jenjang SD. • Dana BOS: Rp9.264.360.000 Rekening: 1.01.01.1.01.01.03.5.1.02.01 — Realisasi: 100%. • Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS SD: Rp367.710.400 Rekening: 1.01.01.1.01.01.03.5.2.02.01 — Realisasi: Rp367.642.400

Jenjang SMP. • Dana BOS: Rp7.143.920.000 Rekening: 1.01.01.1.01.01.04.5.1.02.01 — Realisasi: 100%. • Peningkatan Kapasitas BOS SMP: Rp367.710.400 Rekening: 1.01.01.1.01.01.04.5.2.02.01 — Realisasi: Rp367.642.400

Jenjang PAUD. • Dana BOP: Rp1.223.250.000 Rekening: 1.01.01.1.01.01.01.5.1.02.01 — Realisasi: 100%. • Dana BOS: Rp1.080.000.000 Realisasi: Rp999.000.000 (92,5%)

Namun ironisnya, sejumlah kegiatan strategis justru tidak terealisasi sama sekali, meski dananya telah dianggarkan: • Pengadaan Media Pembelajaran SD & SMP. • Pengadaan Alat Praktik SD & SMP. • Rehabilitasi Ruang Kelas PAUD/SMP/SD. • Pengadaan Media Belajar PAUD

Anggaran kegiatan-kegiatan tersebut berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1,2 miliar.

Ketiadaan pelaksanaan kegiatan mengindikasikan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki mekanisme kontrol teknis dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Bahkan pada kegiatan yang tetap dicairkan, realisasi fisiknya tetap rendah.Contoh: • Peningkatan Kualitas Pembelajaran SMP Rekening: 1.01.01.1.01.01.04.5.2.02.01 Anggaran: Rp1.458.931.000 – Realisasi: Rp707.931.000 (48,52%). • Biaya Personil Peserta Didik SD Rekening: 1.01.01.1.01.01.03.5.2.02.01 Anggaran: Rp5.136.865.000 – Realisasi: Rp2.570.820.000 (50,03%)

Dengan tata kelola dana pendidikan yang amburadul, masyarakat berhak bertanya: apakah ini bentuk kelalaian birokrasi atau pola penyimpangan yang disengaja?

Dana BOS dan BOSP adalah urat nadi pendidikan daerah, bukan tempat bermain-main dengan anggaran. Ini saatnya Bupati, DPRD, dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Pendidikan bukan ladang proyek. Ini masa depan Halteng. Jangan biarkan akuntabilitas dikorbankan atas nama kelalaian. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Bupati Bersama Sejumlah OPD Sambangi Rumah Warga Desa Were.

Daerah

Bappelitbangda Halmahera Tengah Raih Pengharagaan Peringkat 1 Kabupaten Se-Maluku Utara.

Daerah

Akuntabilitas Jadi Kunci, TKBM Yefi Berkarya Mandiri Siap Transformasi Tata Kelola Koperasi.

Daerah

VIRAL!!! AKSI BAKU PUKUL PELAJAR SMA SAGEA.

Daerah

Kendalikan Inflasi, Pemda (Dinas Ketahanan Pangan) Serahkan Bantuan Pangan.

Daerah

Ketua BPD Desa Kiya Palang Jalan ke Wisata Gua Bokimaruru, Pengunjung Ketakutan dan Memilih Putar Balik

Ekonomi

PENJABAT BUPATI, DITANTANG AUDIT INVESTIGASI PROYEK ISLAMIC CENTER.

Daerah

“Dari CSR untuk Rakyat: PT IWIP dan PT WBN Serahkan Bantuan Mobil Ambulance Jelang 17 Agustus”.

You cannot copy content of this page