Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:51 WIB

Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Peniti, Ambruk Akibat Galian Saluran.

Kamis, 14 Desember 2023.21:46 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pemerintah Desa (Pemdes) Peniti Kecamatan Patani Timur merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tahap II, untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan perbatasan antara Desa Peniti dan Desa Damuli.

Akan tetapi, TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dibangun sekitar tiga bulan lalu, dengan mengunakan Dana Desa ambruk kurang lebih 10 meter, ungkap salah satu warga yang namanya enggan dipublish.

Kepada Pers Tipikor-id, ambruknya TPT (Tembok Penahan Tanah),  disinyalir akibat dari adanya galian proyek pembangunan saluran yang di gali tepat dibawahnya Tembok Penahan Tanah (TPT) bebernya.

Lanjutnya, proyek saluran dengan anggaran APBDP tahun 2023 adalah proyek pokir DPRD.

Dia juga menjelaskan, “Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil, hal ini guna untuk melindungi dari keruntuhan tanah, oleh karena itu, bagimana kalau dibawahnya telah di gali, kan pasti ambruk”, jelasnya.

Mantan Kepala Desa ketika dikonfirmasi membenarkan, memang TPT (Tembok Penahan Tanah) ambruk kurang lebih sepuluh meter, akan tetapi kami telah berkoordinasi dengan pihak kontraktor dan mereka siap untuk membangunan kembali, jelasnya.

Camat Patani Timur menjelaskan,  tiap kegiatan desa, tentunya kami dari Pemerintah Kecamatan akan melakukan evaluasi pada tiap tahapan dan kami juga lakukan monitoring langsung di lapangan terkait dengan kegiatan fisik, jelasnya.

Mengenai ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) kontraktor saluran siap bertanggung jawab untuk bikin ulang yang ambruk, ungkapnya. (Rosa).


READ  Tanpa Pengawasan, Area Pelabuhan Weda Dijadikan Lokasi Pemotongan Scrap.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Terkait Batas Wilayah Halteng-Haltim, Mantan Pj IMS dan Mantan Ketua DPRD Halteng Didesak Untuk Diproses”.

Daerah

Irsan Kasim; “Menghilangkan Hak Pilih Warga Negara Adalah Bentuk Kejahatan Pemilu Dengan Konsekwensi Pidana”.

Daerah

Kapolres Halteng Diminta Tidak Fokus di Satu Titik, Penertiban Galian C (Mineral Bukan Logam) Harus Menyeluruh.

Daerah

Polda Malut Diminta Periksa Proyek Normalisasi Kali Yefetu.

Daerah

Dua Putra Terbaik Bumi Fagogoru, Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Daerah

Praktisi Hukum Sebut; Tidak Ada Alasan Para Pelaku Pengeroyokan Tidak Ditahan.

Daerah

Pj Bupati Pantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Weda.

Daerah

“Penyerahan SK Kepala Sekolah di Halmahera Tengah: Kaban BKPSDM Dorong Kepemimpinan Berkualitas”

You cannot copy content of this page