Ahad, 1Oktober2023.16:25 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Awal dari mosi tidak percaya terhadap Kelompok Kerja (Pokja) olesalah satu kontraktor CV. BINAR CORPORATION TEKNIK pada Senin, (25/9/2023) di Kantor Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Halmahera Tengah berujung masalah.
Betapa tidak, kontraktor CV. BINAR CORPORATION TEKNIK yang diketahui dua kali menang tender dengan proyek yang sama meluapkan kemarahannya di
di Kantor Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) karena merasa dirugikan, akibat kemarahannya itu hingga adanya fasilitas berupa Laptop milik Anggota Pokja rusak dan tidak dapat digunakan.
Dari permasalahan tersebut, disinyalir adanya intervensi Kadis PU Arif Jalaluddin saat proses pemenangan tender proyek.
Saat dikonfimasi langsung Pers Tipikor-id (26/9) tiga hari kemarin, Kontraktor tersebut menuturkan, “untuk tahapan tender Kobe III perusahaan kami pemenang ke II. Namun berikutnya pada progres tender Kobe I dengan nilai Rp.900 juta lebih, sedang Kobe VI senilai Rp. 800 juta lebih, perusahaan kami keluar sebagai pemenang, karena hanya kami yang buat penawaran, sedang tiga belas (13) perusahaan yang ikut tender tidak ada yang buat penawaran
Karena merasa janggal, kami konsultasi dengan Ketua Pokja, sebab selalu terjadi perubahan jadwal. Setelah itu, ketua pokja mengatakan kepada kami ini tender ulang, saya mengatakan bagaiman koq tender ulang.
Dari hal itu ketua pokja menyuruh saya konsultasi dengan kadis PU, awalnya kadis sampaikan tidak bisa, saya menjawab tidak bisa bagaimana, kan saya selaku pemenang.
Kembali lagi, Kepala Dinas PU menyuruh saya ketemu sama pihak ULP, setelah bertemu dengan ketua pokja, saya mengatakan kadis bilang masih bisa diutak atik atau tidak, ketua pokja mengatakan masa kadis sampaikan seperti itu, memang kadis menyuruh saya sampaikan seperti itu, makanya bahasa itu saya sampaikan ke kalian.
“Dari situ diketahui ketua Pokja ULP mengatakan, masalahnya begini, memang yang menang itu saya, tapi arahan kadis Pu ini bukan ke saya, tapi ke Linda,” ungkap ketua pokja kepada saya.
Akibat kegaduhan yang terjadi serta disinyalir adanya intervensi Kadis PU. Sorotan tajam bermunculan dari berbagai kalangan hingga para penggiat anti korupsi.
Dari itu, Ketua LSM Gele-gele Husen Ismail tepatnya dikedai black pink siang ini menegaskan, kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir, Ikram Malan Sangadji agar mencopot Kepala Dinas PU Arif Djalaludin, sebab, disinyalir adanya intervensi Kadis PU, sehingga merugikan CV BINAR CORPORATION TEKNIK yang sudah dua kali menang tender.
Harusnya juga Pokja ULP tidak bisa di intervensi, sebab Pokja ULP dipantau langsung oleh LKPP dan KPK
Ia pun mencontohkan modus lainnya dalam sebuah proses pengadaan dengan nilai dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) di mana perusahaan A menawar dengan harga Rp. 73 dan perusahaan B harga penawaran Rp. 75. Dari contoh tersebut seharusnya yang keluar sebagai pemenang perusahaan A, namun kemudian yang menang yaitu perusahaan B yang nilai penawarannya lebih diatas.
Atau ada juga sebuah lelang proyek yang diikuti oleh banyak peserta, padahal mereka adalah milik beberapa orang, sehingga perusahaan manapun yang keluar sebagai pemenang tetap saja yang mengerjakan orang yang itu-itu juga.
“Ada juga sistem arisan. Jadi bergiliran dapat proyeknya,”
Husen menegaskan, dengan bermunculan problem seperti ini, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi, tegasnya.
Kepala Dinas PU Arif Djalaudin ketika di mintai keterangan lewat pesan WhatsApp, namun sampai berita ini terpublish, Kadis PU tidak memberikan keterangan. (Rosa).