Rabu, 19 Juni 2024.17:56 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Warga Desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, mengeluhkan pelayanan listrik.
Pada (19/06) pukul 15:43 WIT,
Taher salah satu warga pulau gebe, lewat pesan WhatsAppnya, menilai kinerja penyedia listrik negara terbilang sangat buruk.
Menurutnya, selama bertahun tahun tidak ada perhatiaan serius dari Pemerintah, sehingga penerangan di Desa Umiyal hanya 6 jam. Kata Taher, itu tidak sampai 12 jam.
Seingat saya pernah beberapa malam lampu PLN berlaku 12 jam, akan tetapi hanya 3 malam, jelasnya.
Taher kemudian menambahkan, pada saat kunjungan Pj Bupati Halmahera Tengah Ir Ikram Malan Sangaji di Kecamatan Pulau Gebe, hal ini kami sudah mendesak kepada beliau untuk persolan PLN Desa Umiyal.
Kemudian jawaban yang Pj Bupati sampaikan jangankan 12 jam, akan di usahakan 24 jam, bebernya.
Oleh karena hal itu dan sebagai Masyarakat. Dan Negara memiliki sumber daya energi listrik, maka warga Masyarakat berhak untuk mendapatkan pasokan listrik yang memadai. Ini sesuai UU Pasal 6 Ayat (1) yang berbunyi “Sumber energi primer yang terdapat di dalam negeri dan atau berasal dari luar negeri harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebijakan energi nasional untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan.” Artinya pelaksanaannya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pasokan listrik lewat sarana yang memadai, ulasnya.
Karenanya, kami meminta perhatian serius, sudah puluhan tahun kami hanya menikmati pelayanan listrik 6 jam.
Selain itu, apa yang disampaikan Pj Bupati, agar hal ini ditindaklanjuti, tutupnya. (Rosa).