Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:21 WIB

Jembatan Rp1,5 M di Sumber Sari Mulai Retak — Jadi Pekerjaan Rumah Pemda, DPRD, dan APH.

Selasa, 24 Juni 2025.15:54 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Sebuah proyek infrastruktur kembali menuai sorotan. Jembatan senilai Rp1,5 M yang baru rampung dibangun pada akhir Desember 2024 di Desa Sumber Sari, Kecamatan Weda Selatan, kini mengalami keretakan di sejumlah titik. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Daerah, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

Keretakan mulai terlihat usai wilayah tersebut dilanda banjir pada Minggu (22/6). Bagian struktur jembatan yang seharusnya masih dalam kondisi prima justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu konstruksi dan efektivitas pengawasan teknis selama pelaksanaan proyek.

Proyek ini merupakan hasil tender yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, dengan dugaan kode tender 4742729. Paket bernama Jembatan Sumber Sari SP2 B ini memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri sebesar Rp1.500.000.000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Proyek dilaksanakan dengan skema kontrak lumpsum dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Tender proyek ini diikuti oleh 15 peserta, namun diduga hanya CV. Dafran Prima Konstruksi yang tercatat mengajukan penawaran harga. Perusahaan ini kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender.

Sayangnya, hasil pekerjaan di lapangan jauh dari harapan. Beberapa warga mengaku pondasi jembatan tampak rapuh dan terkesan tidak dibangun secara kokoh.

“Baru selesai Desember kemarin, belum lama, sekarang sudah retak setelah hujan dan banjir. Kalau begini, masyarakat yang dirugikan,” ujar salah satu warga Desa Sumber Sari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Halmahera Tengah belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi oleh Pers Tipikor id.

READ  Sebagai Wujud Kepedulian Sesama Di Bulan Ramadhan, Kepala Desa Bagikan Paket Sembako.

Agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek lain, kasus ini perlu menjadi atensi khusus dari Kejaksaan Negeri Weda serta Inspektorat Daerah.

“Ini proyek rawan. Kalau baru selesai saja sudah mulai rusak, berarti ada yang tidak beres. DPRD, terutama Devi Dodi Diantoro, harus bersuara. Dan APH jangan diam. Ini uang rakyat,” tegas seorang warga melalui pesan WhatsApp.

Pers Tipikor.id berkomitmen mengawal kasus ini dan menyampaikan setiap perkembangan terbaru kepada publik.(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Daerah

Puluhan Guru di Halmahera Tengah Mengikuti pelatihan Master Trainer

Daerah

MARAKNYA PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI, DPRD ENTAH KEMANA.

Daerah

Jufri Rais; Terkait Pemberitaan Saya Telah Beralih Dukungan Ke IMS, Itu Adalah Hoax.

Daerah

Penggunaan Batuan Ilegal pada Proyek Rp5 Miliar, Mulai Tahap Fondasi.

Daerah

Miris!!! Saling tolak Membayar Dua Paket Proyek Temuan BPK Sebesar Rp.1.714.957.219,00,-

Daerah

Soal ini, Tim Investigasi Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Halmahera Tengah.

Daerah

BAKIR USMAN, “SIAP PIMPIN MUBES GARDA MUDA FAGOGORU”.

You cannot copy content of this page