Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Warga Bongkar Dugaan Rekayasa Dana Ketahanan Pangan di Wailegi, Pemda Diminta Turun Tangan.

Senin, 20 Oktober 2025.18:31 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan rekayasa dalam pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Wailegi, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa( Dana Desa) mulai terungkap ke publik.

Ketua Kelompok Tani Boko Aeran, Huzrin Syarif, lewat pesan WhatsAppnya, secara terbuka membeberkan adanya dugaan penyaluran dana tahap dua yang tidak sesuai mekanisme, bahkan disalurkan ke kelompok lain tanpa dasar musyawarah resmi.

Huzrin menjelaskan, pembentukan Kelompok Tani Ketahanan Pangan Boko Aeran dilakukan secara terbuka melalui rapat umum pada Mei 2025, dengan dihadiri masyarakat Desa Wailegi. Hasil musyawarah menetapkan dirinya sebagai ketua kelompok, disusul Hardi Ahmad (wakil ketua), Hayatudin Abas (sekretaris), dan Saleh Safar (bendahara). Setelah Saleh mengundurkan diri, posisi bendahara digantikan oleh Ali Tahuns.

Tahap pertama dana ketahanan pangan senilai Rp105.827.700 telah diterima oleh kelompok dengan potongan pajak (PPh/PPn) sebesar Rp827.700, dari total pagu Rp195.254.500 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk penanaman buah nenas dan pisang mas di Pulau Moor dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.

“Selama tiga bulan kami bekerja di lokasi, mulai dari penebangan, pembersihan, pembakaran lahan hingga penanaman nenas dan pisang mas. Semua sesuai kesepakatan kelompok,” kata Huzrin kepada Pers Tipikor.id, Senin (20/10/2025).

Namun, setelah kegiatan tahap pertama rampung, kelompok menunggu pencairan tahap dua untuk kegiatan pemeliharaan dan pemupukan tanaman. Di luar dugaan, mereka menerima kabar bahwa dana tahap dua telah dicairkan dan disalurkan kepada kelompok lain yang disebut melakukan kegiatan penanaman sayur dan jagung.

“Yang kami herankan, penyalurannya bukan di kantor desa, tapi di rumah salah satu warga. Kami tidak pernah tahu ada pembentukan kelompok baru,” ungkapnya.

READ  Kolaborasi dan Kekompakan Pejabat Dinilai Mampu Realisasikan Program Pembangunan Daerah

Atas informasi itu, Huzrin bersama anggota kelompok mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk meminta penjelasan. Dalam rapat yang dihadiri BPD dan Kepala Desa, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pembentukan kelompok baru dan aliran dana tahap dua tersebut.

“Saya sampaikan langsung ke Kepala Desa dan BPD, kalian sudah keluar dari APBDes 2025. Kami beri waktu sampai Senin ini untuk menarik kembali dana yang disalurkan. Jika tidak, kami akan laporkan ke kecamatan, BPMD, dan Inspektorat,” tegasnya.

Selain kasus dana ketahanan pangan, Huzrin juga menyinggung adanya program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kios-kios kecil, yang hingga kini belum disalurkan.

Atas berbagai kejanggalan itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Wailegi tahun 2025.

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Jangan biarkan dana masyarakat dikelola sesuka hati tanpa transparansi dan pertanggungjawaban,” tandasnya.

Sampai berita ini terpublikasi Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi Kepala Desa Wailegi.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

PTSP Halmahera Tengah Gencarkan Pelayanan Izin NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha.

Daerah

Truk Pengangkut Material di Halmahera Tengah Mulai Tertib Gunakan Terpal.

Daerah

KPK Diminta Periksa Pokir DPRD Halmahera Tengah.

Daerah

“Pemindahan Limbah B3 Oli dari KM Cantika 10 C ke Truk Fuso Disorot, Pengawasan Pelabuhan Dipertanyakan”.

Daerah

ANGGARAN TOTAL RP.153.942.935.526,00,- HARUS MENJADI PERHATIAN HUKUM.

Daerah

Gema Kemerdekaan Bergema di Pelabuhan Weda, TKBM Yefi Berkarya Mandiri Eratkan Persaudaraan.

Daerah

Menatap Lompatan Besar: Halteng Kirim 34 Putra Daerah Kuliah Keperawatan Lewat MoU dengan Stikes Ranah Minang.

Daerah

Sungai Yefetu Berpotensi Meluap, Warga Minta Pemda dan DPRD Segera Turun Tangan.

You cannot copy content of this page