Kamis, 8 Mei 2025.23:19 WIT.
HALTENG, TIPIKOR.ID – Empat bulan berlalu di tahun anggaran 2025, namun kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah justru menunjukkan tanda tanya besar. Berdasarkan data realisasi APBD yang diterima dari SIKD per 24 April 2025, capaian anggaran baru menyentuh angka 20,54 persen atau sekitar Rp513,60 miliar dari total pagu Rp2,5 triliun. Di balik angka itu, tersimpan potret ketimpangan yang mencolok, terutama pada belanja daerah dan pembiayaan yang nyaris tidak bergerak.
Data menunjukkan bahwa realisasi belanja baru mencapai 15,75 persen (Rp393,79 miliar). Ironisnya, yang paling menonjol justru Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah menyerap 48,32 persen anggaran—Rp11,84 miliar dari total Rp24,5 miliar. Padahal BTT semestinya hanya digunakan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau krisis mendadak.
Tidak ada keterangan resmi apa saja yang membuat dana tak terduga ini begitu cepat terserap. Jika bukan untuk keperluan mendesak yang sah, maka ini patut dipertanyakan: apa yang begitu mendesak hingga mengalahkan kebutuhan belanja rutin yang justru menyentuh langsung kepentingan publik?
Sementara itu, Belanja Modal—yang menopang pembangunan fisik—baru terealisasi 10,12 persen. Belanja Barang dan Jasa, yang menjadi motor pelayanan masyarakat, hanya 11,56 persen. Ini berarti, hingga April, pelayanan dan pembangunan terancam stagnan. Masyarakat menunggu dampak APBD, tapi yang bergerak justru belanja yang tak bisa dirasakan langsung oleh publik.
Kejanggalan lain muncul dari sisi pendapatan. “Pendapatan Lainnya” dari APBD yang seharusnya memberikan kontribusi sebesar Rp382,26 miliar, sama sekali belum menunjukkan realisasi. Nol persen. Padahal nilai ini bukan kecil.
Hal lain yang juga menjadi perhatian, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan daerah—masing-masing sebesar Rp16,39 miliar—juga belum bergerak. Di tengah kebutuhan percepatan pembangunan, mengapa jalur pembiayaan ini tidak difungsikan?
Temuan-temuan ini menuntut perhatian serius dari DPRD Halmahera Tengah. Ketika anggaran rutin jalan di tempat dan dana darurat malah dipakai lebih dahulu, publik layak tahu: siapa yang mengambil keputusan ini dan atas dasar apa?
APBD bukan sekadar angka, tapi napas pembangunan dan pelayanan masyarakat. Jika yang tumbuh hanya belanja tak terduga, sementara belanja prioritas dibiarkan lesu, maka ada yang perlu ditinjau ulang dalam pengelolaan keuangan daerah. (Editor: Rosa).

