Selasa, 2 Mei 2023. 16:07 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Pengerjaan proyek Proyek pengelolaan pelayaran Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun anggaran 2022 diduga bermasalah karena tidak sesuai spek.



Pekerjaan proyek yang bernilai Rp.6.260.200.000,00,- dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV PUTRA WEDANA untuk rehabilitasi total dermaga Desa Messa Kecamatan Weda Timur
ternyata masih terdapat banyak kekurangan, ungkap Hasrin Rahman Ketua Umum Karan Taruna Desa Messa (11:21) WIT.
Bahkan, hasil pengerjaan proyek milik Dinas Perhubungan Halmahera Tengah senilai Rp. 6 miliar diduga tak beres.
Hasrin mengungkapkan, “kami selaku masyarakat melihat langsung proses pekerjaan proyek tersebut, kami langsung mengecek, ternyata memang ada, bahwa tiang pancang yang seharusnya memakai alat untuk pemancangan malahan yang dipakai alat pancang manual, sehingga tiang pancangnya di tancapkan secara manual, pada tiang pancang tidak masuk full, akhirnya tiang pancang tersebut di potong, ungkapnya.


Akibat pekerjaan seperti ini,
maka bagian depan dermaga tersebut mengalami retak dan sedikit miring kedepan, bisa jadi ini akibat dari tiang pancang yang dipakai alat manual untuk di pancang, karena miring kedepan akhirnya pengecoran lantai tersebut ditebalkan, bebernya.
Bahkan terdapat banyak tiang pancang yang tersisa, ini juga aneh, kalau tiang pancang tersebut sesuai RAB pastinya sudah terhitung jelas berapa saja kebutuhannya. Yang menjadi pertanyaan yakni pemancangan tiang dermaga Messa itu berapa titik sesuai kontrak. Dia mengatakan pihak hukum dan DPRD harus melihat analisa dalam kontrak, dimana saja titik-titik pemancangan dan berapa kebutuhannya. Karena dalam sistim pemancangan dermaga harus diawasi sampai tiang itu mentok artinya mencapai dasar tanah yang keras di ke dalaman laut hingga menghasilkan dermaga yang kuat.
Jelasnya lagi, Bollard atau tempat mengikat kapal pada waktu sandar atau berlabuh hingga tidak terjadi pergeseran atau gerak dari kapal itu tidak ada sama sekali, itu membuat kami heran.
Menurutnya, pembangunan dermaga ini tidak sesuai dengan kontruksi dan tidak sesuai dengan perencanaan. Pengerjaannya ini kayaknya asal-asalan sehingga terjadi perubahan desain.
Bahkan, pemenang tender proyek berdasarkan penelusuran di Laman LPSE Kabupaten Halmahera Tengag proyek itu dimenangkan oleh CV. PUTRA WEDANA yang beralamat di Jalan perumahan No 100 Nurweda Kabupaten Halmahera Tengah, dengan harga penawaran Rp. 6.260.260.150,12,-
pada 8 Februari 2022 lalu.
Entah apa masalah yang menyebabkan proyek Pembangunan Dermaga Messa, yang dikerjakan CV. PW itu amburadul pekerjaanya. Padahal proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022 itu sudah selesai dilelang pada Bulan Februari Tahun 2022.
Artinya, bila dihitung dari Bulan Februari tahun 2022 sampai Bulan Mei 2023, seharusnya proyek yang sudah berjalan 16 bulan sudah selesai, dan secara ketentuan administratif pemerintah sudah seharusnya ditutup tahun anggaran. Artinya, bila proyek tersebut tidak selesai dikerjakan hingga batas waktu penutupan tahun anggaran, maka dapat dikatakan proyek itu merupakan proyek gagal, tegasnya. (Rosa).