Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

28 views

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:37 WIB

SURAT EDARAN PENJABAT BUPATI TAK LAGI BERFUNGSI.

Rabu, 9 Agustus 2023.15:23 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Surat edaran Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji yang di keluarkan pada tanggal 10 Juli 2023 seakan tak lagi di fungsikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda.

Pasalnya, berdasarkan informasi berhasil di terima Pers Tipikor-id lewat pesan WhatsApp, Samgar, salah satu orang tua dari pasien tersebut mengatakan dengan isi pesan WhatsApp, ‘ Saya ini binggung”.

“Karena dua hari lalu, ketika anak saya selesai di operasi dan setelah itu anak saya mau melakukan kontrol, tapi masih ada juga biaya pendaftaran dan pengobatan, ini sebenarnya bagaimana dan apakah edaran Penjabat Bupati  Ir. Ikram Malan Sangadji dengan nomor
Nomor 445/…RSUD/2023 tentang: “PELAYANAN GRATIS BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU tidak lagi dipakai.

Oleh karena ini, dengan adanya hal ini, kami meminta Penjabat Bupati segera evaluasi pihak rumah sakit. Kata Samgar, kalau edaran tersebut sudah tidak berlaku, ini juga harus jelas, harapnya.

Berikut lagi, pada tanggal 1 Agustus 2023 Pers Tipikor-id mendapatkan informasi pesan WhatsApp dari salah satu masyarakat desa Fidijaya dengan video berdurasi 00:26 detik untuk biaya berobat masih dikenakan tarif.

Terlihat dari percakapan video tersebut salah satu perempuan mengatakan, untuk biaya pendaftaran kami masih dikenakan tarif hal ini juga untuk biaya pengambilan obat.
Setelah itu tim investigasi melakukan penelusuran ternyata warga yang berobat itu adalah warga desa nusliko.

Dengan adanya hal ini, kata tim investigasi, kami meminta Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadjj agar secara tegas menindaklanjuti permasalahan ini, karena bagi kami surat edaran yang telah dikeluarkan itu menjadi dasar hukum yang kuat.

Bagi kami, ini pelanggaran yang menurut kami, ini juga bisa di kategorikan Pugli, tegas Sekretaris tim investigasi Rusli Ishak.

Kami juga berharap Penjabat Bupati segera copot direktur RSUD Weda yang tidak melakukan kontrol, hingga tidak ada lagi perbuatan seperti ini, tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kerja Sama Dinas Pertanian Halmahera Tengah Dan Pondok Pesantren Salman Al-farizi Dalam Menekan Inflasi.

Daerah

PKB Tetapkan, Putra Daerah Patani Utara, Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Daerah

Dekranasda Kabupaten Halmahera Tengah Raih Penghargaan Lomba Parade Mobil Hias.

Daerah

Unggahan Status, Luar Biasa Ibu2 Ims-Adil, Diduga Bagian Dari “Panjar Sembako Pilkada”.

Daerah

Kejangalan Proyek Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Sagea Tahun 2021 Dipertanyakan.

Daerah

DPRD Halmahera Tengah Perkuat Usulan Salah satu Calon Penjabat Bupati.

Hukrim

Rektor Ambil Sumpah Satgas PPKS Unhas, Banyak PT Salahi  Aturan Minimal 50% Mahasiswa

Daerah

Pengerjaan Proyek Dengan Total Pagu Rp.1.5 M Terancam Molor.

You cannot copy content of this page