Selasa, 22 April 2025.13:01 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Hasil investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa proyek saluran air yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 hingga kini belum juga selesai, meskipun waktu penyelesaian sudah lama lewat.

Sejumlah titik pekerjaan fisik proyek tampak terbengkalai, dan tidak ada aktivitas pengerjaan yang berarti. Keadaan ini menambah daftar buruk sisi pengawasan.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari salah satu pekerja yang ditemui di sekitar lokasi pekerjaan bahwa saat awal kami bekerja tidak terpasang papan proyek.
Yang lebih mencengangkan, sorotan kini tertuju pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah yang dinilai gagal melakukan pengawasan yang efektif.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan anggaran dan pelaksanaan proyek daerah, DPRD seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kemajuan proyek-proyek penting seperti ini.
“DPRD harus bertanya ke pemerintah daerah dan pelaksana proyek, mengapa anggaran sudah disalurkan, tapi pekerjaan tidak kunjung selesai,” tegas Amat, salah satu masyarakat setempat.
Amat juga meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah segera turun tangan memeriksa proyek ini, menyusul dugaan penyimpangan yang bisa merugikan negara dan masyarakat.
“Kejaksaan harus mengusut tuntas, jangan biarkan ada ketidakjelasan soal penggunaan anggaran yang besar ini,” tambahnya. (Rosa).







