Ahad, 17 September 2023.01:32 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Proyek Gelanggang Olahraga yang dibangun dengan sistem Multi Years dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 732 hari kalender mulai dari tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan tanggal 26 Juni 2021,
bahkan sampai dengan saat ini mangrak alias tak tuntas.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. HAPSARI NUSANTARA GEMILANG dibandrol senilai
Rp 79,695.000.000.00 dengan Nama kegiatan pembangunan GOR Fogogoru ( Multy Years ) berlokasi di kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah bernomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2019, yang juga jadi temuan BPK, atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum disetor ke kas daerah senilai
Rp. 449.915.192,42,- beber Sekretaris Tim Investigas Perskpktipikor. (16/6).
Yang lebih miris lagi, sudah ada temuan namun terkesan di paksakan dengan bukti penambahan biaya untuk Proyek peningkatan GOR Fagogoru (Paket 2) di tahun 2022 pagu anggaran Rp. 31.317.714.000,00,-
nilai kontrak Rp. 30.999.900.000,00,-
Lanjutnya, hal ini berdasarkan bukti progres tender/lelang periode Januari sampai dengan Agustus 2022 dan telah ditandatangani kontraknya pada 22 Februari 2022.
Namun Proyek yang dimenangkan oleh
PT. WIJAYA KARYA NUSANTARA masih saja sama tidak berjalan, ungkapnya.
Olehnya itu, kami berharap adanya perhatian serius Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Halmahera Tengah dan Polres Halmahera Tengah, tutupnya. (Rosa).