Senin, 14 September 2026. 11:07 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Penelusuran lanjutan Pers Tipikor.id terhadap informasi dugaan jual-beli dan barter paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, yang sebelumnya diberitakan pada Sabtu, 12 September 2026, kini mulai mengarah pada sejumlah angka dan item kegiatan yang tengah diperiksa serta diverifikasi lebih lanjut.
Informasi awal diperoleh Pers Tipikor.id dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyampaikan sejumlah nilai anggaran sekaligus item pekerjaan yang disebut berkaitan dengan paket-paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026.
Berbekal informasi tersebut, Pers Tipikor.id kemudian melakukan silang-kroscek terhadap empat mata anggaran yang disampaikan sumber.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat mata anggaran tersebut memuat kegiatan atau item pekerjaan yang berbeda-beda. Nilainya juga bervariasi, masing-masing sekitar Rp300 juta, Rp300 juta, Rp220 juta, dan Rp200 juta.Jika seluruh nilai tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar Rp1,02 miliar.
Artinya, nilai lebih dari Rp1 miliar tersebut bukan berasal dari satu mata anggaran maupun satu kegiatan pekerjaan, melainkan merupakan akumulasi dari empat mata anggaran dengan item pekerjaan yang berbeda.
Temuan ini kemudian membuka tahapan penelusuran berikutnya.
Pers Tipikor.id kini tidak hanya memeriksa besaran anggaran, tetapi mulai menelusuri siapa yang diberikan tanggung jawab atas masing-masing pekerjaan, perusahaan yang terlibat, serta pihak-pihak yang kemudian melaksanakan empat item pekerjaan tersebut.
Penelusuran tersebut menjadi penting karena informasi awal yang diterima Pers Tipikor.id sebelumnya juga memuat dugaan adanya jual-beli dan barter paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, pertanyaan yang kini muncul adalah apakah terdapat keterkaitan antara empat mata anggaran tersebut dengan informasi dugaan jual-beli maupun barter paket pekerjaan, atau seluruh prosesnya memang berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Pers Tipikor.id masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap dokumen penganggaran maupun dokumen pengadaan.
Setiap mata anggaran akan ditelusuri mulai dari nama kegiatan, uraian pekerjaan, nilai anggaran, OPD yang menangani, proses pengadaan, hingga pihak yang akhirnya melaksanakan pekerjaan.
Pers Tipikor.id belum menarik kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Informasi yang diperoleh masih dalam tahap verifikasi dan akan diuji dengan dokumen serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, hubungan kepentingan, atau pola tertentu dalam penentuan paket pekerjaan, temuan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada pihak yang berkaitan.
Sebaliknya, apabila seluruh proses ternyata berjalan sesuai ketentuan, Pers Tipikor.id tetap memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Empat mata anggaran telah diperiksa. Item pekerjaannya berbeda-beda. Jika seluruh nilainya dijumlahkan, angkanya mencapai sekitar Rp1,02 miliar.
Kini, penelusuran Pers Tipikor.id tidak lagi sebatas menghitung berapa besar anggarannya, tetapi mulai diarahkan pada siapa yang melaksanakan setiap pekerjaan dan apakah terdapat keterkaitan dengan informasi dugaan jual-beli maupun barter paket pekerjaan yang sebelumnya diterima Pers Tipikor.id.
Penelusuran masih berlanjut.
(Editor: Rosa)


