Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Disinyalir, Uang Rakyat Rp1,4 Miliar Ambruk Bersama Proyek Drainase di Halmahera Tengah.

Jum’at, 22 Agustus 2025.16:48 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemandangan memalukan kembali tersaji di Kabupaten Halmahera Tengah. Sebuah proyek pembangunan drainase di Desa Elfanun, Kecamatan Pulau Gebe, yang menelan anggaran miliaran rupiah, kini sudah ambruk dan menjadi sorotan tajam publik.

Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan pada penghujung tahun 2024 dengan nilai anggaran yang diduga mencapai Rp1,4 miliar. Penelusuran lebih lanjut pada laman resmi LPSE Kabupaten Halmahera Tengah memperkuat dugaan tersebut.

Dalam data resmi LPSE tercatat, paket pekerjaan Pembangunan Drainase Elfanun memiliki pagu senilai Rp1.499.973.000,00 dengan HPS sebesar Rp1.500.000.000,00. Proyek yang bersumber dari APBD 2024 ini melekat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Halteng, serta dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi.

Namun, ironi besar muncul. Proyek yang menyedot anggaran fantastis itu kini sudah ambruk, sebelum benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kondisi ini bukan hanya sekadar kegagalan teknis, melainkan juga bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

“Jangan sampai anggaran yang sudah digelontorkan dibiarkan ambruk begitu saja. Itu sama artinya dengan membiarkan uang rakyat berhamburan tanpa pertanggungjawaban,” tegas salah satu sumber terpercaya.

Upaya konfirmasi Pers Tipikor.id kepada Kepala Dinas Perkim Halteng mengenai proyek ini hingga kini belum mendapatkan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya berstatus centang satu dan belum terbaca.

Di sisi lain, warga menilai buruknya kualitas pekerjaan kontraktor dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama proyek tidak bertahan lama. Fenomena ini dianggap sebagai pola berulang, karena hampir sebagian besar proyek konstruksi di Halteng disinyalir dikerjakan dengan asal-asalan. Para kontraktor seolah bekerja sesuka hati tanpa rasa takut akan sanksi.

Kini publik menunggu langkah nyata Pemkab Halmahera Tengah untuk mengevaluasi kontraktor pelaksana serta memastikan pertanggungjawaban anggaran. DPRD Halteng juga dituntut tidak berdiam diri. Sebagai lembaga pengawas, DPRD wajib turun tangan, memanggil pihak terkait, dan mendesak kejelasan pertanggungjawaban agar kerugian negara tidak semakin meluas.

READ  Pemuda Sawai, BUMDes dan Vendor Lokal Bentuk Pos Pengawasan Limbah.

Jika pola pembiaran ini terus dibiarkan, kerusakan demi kerusakan akan kembali terjadi. Pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban dari proyek gagal yang dibiayai oleh uang mereka sendiri.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluarga Korban Minta Polres Halteng Segera Tangkap Terduga Pelaku Kasus Dugaan Pengeroyokan.

Daerah

Bupati dan Jajaran Pemda Halteng Ikuti Peresmian Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih Langsung dari Desa Kulojaya.

Daerah

Upacara Pelantikan Pengurus Dewan Penggalang Gudep Fagogoru, Pengurus Osis dan Pengurus PIK-Remaja Periode 2024-2025.

Daerah

Asrif, “Pelaku kreatif Butuh Dukungan Dan Ajang Promosi”.

Daerah

Begini Klarifikasi Kepsek SMA IT Fagogoru Desa Dotte Kecamatan Weda Timur.

Daerah

Organda Halmahera Tengah Salurkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Rinto di Halmahera Selatan.

Daerah

FSBPI Desak DPRD Malut Bahas Raperda Ketenagakerjaan Secara Terbuka: “Suara Buruh Bukan Formalitas!”.

Daerah

Polda Malut Diminta Periksa Proyek Normalisasi Kali Yefetu.

You cannot copy content of this page