Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Papan Proyek RLH di Patani Utara Tulis Bangun Baru, Warga Bongkar Fakta Berbeda.

Kamis, 16 Oktober 2025. 20:40 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan manipulasi pekerjaan proyek kembali mencoreng pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek Rumah Layak Huni (RLH) Bangun Baru (Paket 06) yang seharusnya dibangun dari nol di Kecamatan Patani Utara, ternyata tidak dibangun baru, melainkan menggunakan tembok lama di lokasi pekerjaan.

Temuan ini terungkap berdasarkan informasi warga yang diterima Pers Tipikor.id melalui pesan WhatsApp.

“Itu bukan bangun baru, kontraktor cuma tambal tembok lama,” ungkap warga yang tidak mau namanya ditulis dan juga mengetahui langsung kondisi lapangan.

Ironisnya, proyek tersebut tertera jelas di papan informasi sebagai pekerjaan bangun baru, bukan rehabilitasi. Berdasarkan data resmi, proyek itu melekat pada Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama Pekerjaan: Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Bangun Baru (Paket 06)
  • Lokasi: Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah
  • Pelaksana: CV. NURWANITA PUTRI
  • Nomor Kontrak: 050/SPP-Rumah-RLH/BPPD-HT/VIII/2025
  • Nilai Kontrak: Rp 414.800.000
  • Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
  • Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2025

Fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan dokumen resmi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek.

Penggunaan struktur lama pada proyek yang tercatat sebagai bangun baru menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran kontrak serta penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Sampai berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya menghubungi pihak pelaksana CV. NURWANITA PUTRI dan Badan Pengelolaan Perbatasan Halteng untuk meminta klarifikasi atas temuan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Weda, untuk segera memeriksa realisasi fisik dan dokumen pembayaran proyek. Penegakan hukum wajib dilakukan tanpa kompromi, agar anggaran daerah tidak terus dikorbankan oleh praktik curang berkedok pembangunan.

READ  Nurhayati Rais Apresiasi Kurasi UMKM Oleh DPMPSTP, Minta Pendampingan Lebih Maksimal.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekretaris Komisi II DPRD Halteng Ibrahim Layn, Soroti Aset Milik Daerah, Usulkan Bentuk Pansus.

Daerah

Hiruk Pikuk Tambang Tak Padamkan Semangat, PT IWIP Gelar Upacara HUT ke-80 RI Penuh Khidmat.

Daerah

Mudik Aman, Lebaran Bahagia 2026: Sekda Halteng Ajak Warga Manfaatkan Program Mudik Gratis.

Daerah

HALMAHERA TENGAH RAIH PENGHARGAAN PADA RAKERNAS XV APAKSI OTONOMI 2023.

Daerah

Mantan Kades Yudas Cino: Tuduhan KKN Pemerintah Desa Yeke Sangat Tidak Berdasar.

Daerah

“PROYEK JOGING TREK LUPUT DARI PERHATIAN”.

Daerah

344 Warga Terima Bantuan Beras Bulog di Desa Waleh, Penyaluran Berjalan Aman dan Lancar.

Daerah

Revisi Amdal PT. Iwip Menyalahi Ketentuan.

You cannot copy content of this page