Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 29 Februari 2024 - 23:36 WIB

Surat Suara Tps 16, “Tanpa Tanda Tangan Ketua KPPS”.

Jumat, 01 Maret 2024. 00:30 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proses pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai. Saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masuk pada tahapan pleno Kabupaten.

Secara umum surat suara adalah kertas yang digunakan sebagai proses pemberian suara oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan menentukan suara sah yang diperoleh oleh partai politik hingga calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor.id, bahwa surat suara pada TPS 16 tidak ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (29/02).

Seharusnya kata, Ahkamil, “setiap surat suara yang hendak dicoblos harus ditandatangani. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, jelasnya

“Substansinya kan, kenapa harus ditandatangani, karena sesuai aturan, mengantisipasi adanya surat suara yang mungkin bodong, maka perlu ada tandatangan dari ketua KPPS,” ujarnya

Menurutnya, peraturan yang menjadi dasar sah atau tidak sahnya surat suara tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seperti, suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dinyatakan sah apabila, surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS, ungkapnya.

Oleh karena disinyalir akibat adanya kelalaian baik itu KPPS dan Panwaslu Kecamatan Weda, terkait dengan TPS 16 Desa Were perlu diseriusi, oleh Gakkumdu Halmahera Tengah, tegasnya. (Rosa).

READ  Ambil formulir di Gerindra, Fitra Siap Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

LBH Marimoi Laporkan Polres Halut: Korban KDRT Dikriminalisasi, Pelaku Dilindungi?

Daerah

PKB Tetapkan, Putra Daerah Patani Utara, Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Daerah

Organda Halteng: Gelar Rapat Tahun dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Anggaran.

Daerah

Ratusan Juta Temuan BPK di Dinas PUPR Halmahera Tengah Jadi Sorotan.

Daerah

Sederet Proyek RTLH di Era Mantan Pj. Bupati Ikram M Sangaji Tak Tuntas.

Daerah

ANGGARAN 17 AGUSTUS DIPERTANYAKAN.

Daerah

HUBUNGAN TERLARANG, DIDUGA DIPERANKAN OKNUM KADES.

Daerah

Warga Resah dengan TPS di Tengah Permukiman, DLH: Tanggung Jawab Perusahaan.

You cannot copy content of this page