Jumat, 27 Oktober 2023.19:16, WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Weda yang diberitakan pada Selasa, 24 Oktober 2023.22:08 WIT.
Hal tersebut diluruskan oleh Ali salah satu pegawai RSUD Weda. Ia mengatakan, yang jelas setiap pengurusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Weda berdasarkan dengan absensi dengan jumlah total pegawai sebanyak 291 orang.
Tentunya kalau berdasarkan absensi, sudah tentu itu juga bagian dari beban kerja, ujarnya.
Oleh karena, dari absensi yang yang kami terima dan di paraf dan atau ditanda tangan langsung oleh setiap pegawai itu kami langsung bawakan ke bagian organisasi. Berdasarkan daftar hadir itu juga, yang dikeluarkan oleh pihak organisasi, jelasnya kepada Pers Tipikor-id ketika dikonfirmasi.
Bahkan, saking banyaknya Asn di RSUD Weda kami yang paling lambat dari seluruh OPD. Mengenai hak tiap Asn di RSUD Weda itu juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing Asn, ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “mengenai pemotongan TPP yang diberitakan sebelumnya itu tidak benar, karena nilai sesuai daftar yang kami terima dari Bagian Organisasi ataupun Daftar Gaji dari BPKAD”.
Di tempat yang sama salah satu Asn yang biasanya di sapa dengan panggilan Idha menambahkan, apa yang kami lakukan itu kami sudah konfirmasi ke teman-teman dan atau ke tiap kepala ruangan. Makanya yang terlihat di absen itu yang kami tulis.
Dia juga membenarkan, terkadang kami terlambat karena kami butuh tanda tangan dan rekapan yang pasti. Dan kami selalu yang paling belakangan masukan ke bagian Organisasi, kami juga berinsiatif memberikan dispensasi, terangnya. (Rosa).