Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Warga Sagea Kiya Geruduk PT. MAI, Buka Paksa Pagar Jetty dan Tuntut Ganti Rugi.

Senin, 13 Oktober 2025.12:07 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Aksi geruduk warga Desa Sagea Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (13/10/2025), kembali mengguncang area operasional PT. MAI. Puluhan warga dengan penuh amarah mendatangi lokasi perusahaan dan bahkan membuka pagar pembatas yang menjadi akses masuk menuju area Jetty PT. MAI.

Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pihak perusahaan yang dinilai arogan dan tidak atas kerusakan dua unit mobil milik warga yang sebelumnya dipindahkan menggunakan alat berat ekskavator.

Selain itu, warga juga menuntut kejelasan ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak aktivitas tambang.

Gelombang massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan datang berbondong-bondong sambil meneriakkan tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut.

Suasana di sekitar area Jetty pun memanas ketika pagar pembatas didorong terbuka dan warga mulai memasuki kawasan operasional perusahaan.

Aksi geruduk ini menandai puncak kemarahan masyarakat Sagea Kiya terhadap sikap perusahaan yang dianggap menyepelekan aspirasi warga. Mereka menegaskan, sebelum ada penyelesaian dan ganti rugi, aktivitas PT. MAI di wilayah Sagea–Kiya akan terus mendapat perlawanan.

(Editor: Rosa).

READ  Penjabat Bupati Sebut, "PLT Itu Harus Sesuai Kompetensi Bukan Selera Pimpinan".

Share :

Baca Juga

Daerah

Bimtek Operator Dapodik dan Kualitas Data Pendidikan Halteng Resmi Ditutup, Kadisdik: Data Akurat Penentu Kebijakan.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Hadiri Musrenbang RKPD 2026: Wujud Komitmen Menuju Pembangunan Ekonomi Inklusif.

Daerah

“Pencairan Termin IV Proyek Islamic Center, PPTK dan Bendahara Disorot”.

Daerah

Pastikan Status Ruas Jalan Kecamatan Weda Tengah, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi & DPR-RI, Diminta Sambanggi Kementrian PUPR dan BPJN.

Daerah

Kritik Tajam Ampera: Jangan Jadikan Kejaksaan Alat Pencitraan.

Daerah

Kontraktor Bongkar Dugaan Pungli di Proyek Halteng.

Daerah

PELAKSANA PROYEK, PT. MATA INTAN CAHAYA TERANCAM PUTUS KONTRAK.

Daerah

Kejari Halteng Diminta Periksa Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap 2 TA 2024.

You cannot copy content of this page