Rabu, 11 Desember 2024. 03: 59 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Salah satu Masyarakat Desa Fidijaya Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan untuk periksa penggunaan Dana Desa (DD) seluruh Desa di Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran (TA) 2024 Tahap 2, demikian dikatakan sumber Pers Tipikor.id pada Selasa (10/12/2024).
Hal itu dikatakan sumber yang enggan namanya ditulis dikarenakan sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Tengah diduga DD tahap 2 sudah dicairkan tetapi progres tidak berjalan, sementara ini sudah hampir memasuki pertengahan Desember.
Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa( ADD ) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 tahap 2 cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait Kejaksaan agar dapat mengecek sejauh mana pengelolaan Dana Desa agar terserap secara dengan baik, harap sumber.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap item anggaran yang di alokasikan di desa melalui anggaran Dana Desa (DD) bisa menjadi syarat akan adanya dugaan korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari setiap kegiatannya, jelas sumber.
Sekedar informasi, pada 6 Desember 2024 salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidanga yang dihubungi via telepon seluler mengatakan, untuk pencairan kemarin itu tahap 2 di bulan 9, sampai dengan saat ini belum ada progres pelaksanaan pekerjaan yang menjadi program. Sambungnya lagi, memang sudah ada program yaitu, penimbunan, dan pembangunan perumahan 4 unit tapi sampai saat ini belum dikerjakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah, Mustami Jamal ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait pencairan DD tahap 2 tahun 2024, Desa di Halmahera Tengah di mulai dari tanggal berapa?
Mustami Jamal, tidak enggan memberikan keterangan.
Penulusuran Pers Tipikor id, salah satu aparat Desa Goeng mengungkapkan lewat pesan WhatsApp bahwa pencairan DD tahap 2 sekitar tanggal 17/09/2024.
Desa Waleh salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublish mengatakan, sekitar bulan September DD tahap 2 dicairkan, sedangkan Desa Tilope pencairan DD tahap 2 Tanggal 10 Oktober 2024.
Sementara beberapa kepala desa, dan bendahara ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Untuk diketahui Pembagian Dana Desa Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, oleh pemerintah pusat dengan menyalurkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 50.577.515.000,00,-
dengan rinciannya per desa sebagai berikut:
- Desa Nusliko: Rp 758.196.000
- Desa Were: Rp 1.036.829.000
- Desa Fidy Jaya: Rp 1.293.108.000
- Desa Sidanga: Rp 1.005.675.000
- Desa Nurweda: Rp 971.352.000
- Desa Wedana: Rp 793.762.000
- Desa Goeng: Rp 754.079.000
- Desa Wailegi: Rp 1.158.290.000
- Desa Kipai: Rp 691.967.000
- Desa Yeisowo: Rp 832.183.000
- Desa Yondeliu: Rp 678.067.000
- Desa Baka Jaya: Rp 726.814.000
- Desa Kapaleo: Rp 956.377.000
- Desa Kacepi: Rp 799.780.000
- Desa Sanafi: Rp 801.331.000
- Desa Umera: Rp 1.047.340.000
- Desa Umiyal: Rp 984.194.000
- Desa Sonof Kacepo: Rp 648.788.000
- Desa Elfanun: Rp 968.674.000
- Desa Yam: Rp 889.320.000
- Desa Gemaf: Rp 860.079.000
- Desa Sagea: Rp 893.239.000
- Desa Fritu: Rp 822.591.000
- Desa Waleh: Rp 1.032.187.000
- Desa Kiya: Rp 772.963.000
- Desa Tilope: Rp 806.092.000
- Desa Sosowomo: Rp 702.778.000
- Desa Loleo: Rp 813.534.000
- Desa Wairoro Indah: Rp 882.868.000
- Desa Kluting Jaya: Rp 669.597.000
- Desa Lembah Asri: Rp 681.144.000
- Desa Sumber Sari: Rp 953.171.000
- Desa Air Salobar: Rp 792.552.000
- Desa Gemia: Rp 736.591.000
- Desa Tepeleo: Rp 1.062.420.000
- Desa Bilifitu: Rp 786.611.000
- Desa Tepeleo Batudua: Rp 748.053.000
- Desa Pantura Jaya: Rp 676.384.000
- Desa Maliforo: Rp 671.828.000
- Desa Mareala: Rp 869.383.000
- Desa Sibenpope: Rp 927.910.000
- Desa Dotte: Rp 745.836.000
- Desa Messa: Rp 776.321.000
- Desa Kotalo: Rp 789.223.000
- Desa Yeke: Rp 938.091.000
- Desa Sakam: Rp 813.338.000
- Desa Nursifa: Rp 677.825.000
- Desa Damuli: Rp 665.657.000
- Desa Peniti: Rp 743.018.000
- Desa Masure: Rp 750.991.000
- Desa Palo: Rp 815.614.000
- Desa Lililef Waibulan: Rp 880.237.000
- Desa Lililef Sawai: Rp 872.779.000
- Desa Sawai Itepo: Rp 778.484.000
- Desa Kobe: Rp 758.745.000
- Desa Woekob: Rp 685.431.000
- Desa Woejerana: Rp 679.084.000
- Desa Kulo Jaya: Rp 743.075.000
- Desa Banemo: Rp 927.619.000
- Desa Bobane Jaya: Rp 808.870.000
- Desa Bobane Indah: Rp 769.176.000
(Rosa).



