Senin, 8 Juli 2024. 21:18WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara, diminta tuntaskan jalan Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pasalnya ruas jalan tersebut sampai dengan saat ini mengalami rusak parah disejumlah titik, namun jalan tersebut hingga saat ini belum juga di perbaiki, ungkap Amat, pukul 18:20 WIT. (8/7/24).
“Supaya pihak Balai betul-betul serius, dan perlu secara politik lembaga DPRD harus bisa membantu untuk mempressure, sehingga kondisi itu segera direalisasi, ”harapnya.
Amat, kemudian mengatakan, coba lihat ketika intensitas hujan tinggi berdampak banjir dan genangan bahkan meluap ke jalan serta pemukiman warga sekitar.
Akbar salah satu pengendara roda dua menambahkan, seharusnya DPRD Halmahera Tengah, DPRD Provinsi bahkan DPR-RI, harus sambanggi Kementrian PUPR dan BPJN guna memastikan status ruas jalan Lukulamo-Lelilef dan usulan PUPR Kabupaten, hal itu agar aspirasi yang menjadi kebutuhan ril masyarakat segera terbantu dengan persoalan jalan ini,” jelasnya.
“Harapan ini segera ditangani, karena ini ruas proritas, ruas strategis, yang menuju kecamatan Weda Utara, Weda Timur, Kecamatan Patani secara umum bahkan sampai ke Halmahera Timur, bebernya.
“Kalau tidak ditangani akan berdampak lebih banyak hal termasuk sosial dan berpotensi lakalantas yang kian meningkat”.
Berdasarkan penulusuran Pers Tipikor.id dan informasi yang diterima, ruas jalan tersebut masuk ruas jalan nasional.
Bahkan di tahun 2023 ruas jalan tersebut telah di usulkan oleh pihak PUPR Kabupaten Halmahera Tengah ke Kementerian PUPR, dengan volume kurang lebih 6.200 meter lebar jalan 12 meter, dengan total anggaran Rp. 50 Miliyar lebih.
Sampai berita ini terpublikasi pihak BPJN Wilayah Maluku Utara, belum bisa di hubunggi. (Rosa).