Minggu, 6 Juli 2025. 20: 40 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Sebuah video yang menampilkan pernyataan seorang ibu rumah tangga asal Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, viral di pesan WhatsApp. Dalam rekaman itu, sang ibu secara spontan menyebut dua nama dengan pemilik proyek berbeda. Kedua proyek tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.
Video itu direkam saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Halmahera Tengah ke lokasi jembatan beberapa hari lalu. Saat seorang anggota dewan menanyakan siapa pemilik proyek tersebut, sang ibu menjawab dengan lantang. Momen itu kemudian terekam, tersebar luas melalui pesan WhatsApp, dan menarik perhatian publik.
Namun yang mencengangkan, dua orang berbeda yang dikonfirmasi secara terpisah oleh Pers Tipikor melalui pesan WhatsApp justru menanggapi pernyataan dalam video tersebut dengan menyebut bahwa sang ibu “tidak waras” atau mengalami gangguan kejiwaan—tanpa memberikan dasar atau bukti medis yang sah.
Saat ditanya apakah ada diagnosis resmi dari pihak medis, salah satu dari mereka menjawab:
“Memang belum, cuma ibu itu sering sembarang marah/bafeto kadang-kadang tidak ada apa-apa. Lewat di depan rumahnya saja, ibu itu sering marah sembarangan.
”Pernyataan ini justru memicu kritik dari warga sekitar. Salah satu tokoh masyarakat Desa Patani yang berinisial HS menyebut tudingan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap warga kecil yang berani menyampaikan kebenaran.
“Rumah ibu itu dekat dengan jembatan. Bisa jadi dia tahu jelas proses pengerjaannya. Pernyataan beliau itu justru bentuk keberanian dan kejujuran. Jangan sembarangan menuduh orang tidak waras tanpa bukti. Itu bisa jadi fitnah,” tegasnya.
Pernyataan sang ibu, meski disampaikan dengan bahasa sederhana, telah membuka ruang diskusi publik tentang transparansi proyek pemerintah dan dugaan konflik kepentingan di balik pelaksanaannya. Terlebih, proyek jembatan di Desa Yendeliu kini rusak padahal belum lama dibangun. Nama yang disebut dalam video pun telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Pers Tipikor.id akan terus mendalami keterkaitan antara proyek tersebut dan pihak-pihak yang disebut, serta menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa suara rakyat kecil, meski kerap diremehkan dan bahkan dicap sebagai “pikiran tidak senang”, bisa menjadi awal terbukanya tabir kebenaran yang selama ini ditutupi.(Editor: Rosa)






