Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 21 November 2024 - 22:02 WIB

Merasa Tanah Bersertifikat Diserobot Pemkab, Pemilik Tanah Menyetop Pekerjaan Proyek.

Kamis, 21 November 2024. 22:45 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (HAL-TENG) Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga telah melakukan penyerobotan tanah warga.

Bukti tanah tersebut berdasarkan dengan sertifikat hak milik 01430 no. Pertanahan
10520/2021.

“Atas dasar apa Pemkab Halmahera Tengah melakukan pembangunan/penimbunan di tanah yang telah bersertifikat,” ungkap Jainudin/Udin Dewa Kamis (21/11/2024).

Udin mengatakan, jika Pemkab mau membangun harus ada pembebasan lahan lebih awal karena lahan tersebut memiliki sertifikat, tapi kemudian anehnya tidak ada pembebasan lahan dan tidak ada pemberitahuan ke pemilik tanah, jelasnya.

“Kalau bicara untuk pembangunan, tentunya kami juga berkeinginan daerah ini maju dan berkembang” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Halmahera Tengah harus menyelesaikan masalah ini.
“Pemkab stop dulu pekerjaan tersebut, ini tanah bersertifikat dan bukan bukan milik Pemkab,” tegasnya. (Rosa).

READ  Di Konfirmasi Terkait Tumpukan Uang Kurang Lebih 1 Miliar, Pj kades Sidanga Memilih Bungkam.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Desa Sagea Turun Orasi, Desak PT MAI Ganti Rugi Dua Mobil Warga yang Dirusak.

Daerah

Jelang 17 Agustus, Praka Dani & Aidil Persembahkan Juara 1 Ganda Putra Open untuk Halmahera Tengah.

Daerah

KETUA LSM GELE-GELE, “DESAK PJ BUPATI COPOT KADIS PU,ARIF DJALALUDIN”.

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriyah, Penerima Insentif Desa Were Tersenyum Bahagia.

Daerah

Terima Pesan Dari DPP NasDem, Elang Rahim Siap Menangkan Pilkada Halmahera Tengah.

Daerah

Beasiswa Ini Adalah Harapan Besar untuk Generasi Muda, Terima Kasih Pemda Halteng.

Daerah

UMKM LOKAL BANGKIT DITENGAH-TENGAH GELIATNYA INVESTASI.

Daerah

Warga Trans SP 2 Desa Yeke: “Gotong Royong Membangun Jembatan, Menghubungkan Harapan”.

You cannot copy content of this page