Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:53 WIB

“Tuntas di Dokumen, Gagal di Lapangan: Saat LPP APBD Tak Menjawab Fakta”.

Jum’at, 27 Juni 2025.00:44 WIT.

HAL-TENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Di atas kertas, laporan itu tampak rapi: belanja dan pendapatan tertata dalam struktur normatif, capaian serapan dipresentasikan secara visual, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun di balik kesan tertib administratif tersebut, publik dihadapkan pada ironi besar: sejumlah proyek yang dibiayai dari APBD 2024 justru belum menunjukkan hasil nyata di lapangan. Salah satu contohnya yang paling mencolok adalah proyek pembangunan papan reklame/billboard senilai Rp798 juta yang melekat pada Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Dua termin pembayaran—30% pada tahun 2024 dan termin kedua pada 2025—telah dicairkan. Namun hingga Juni 2025, proyek tersebut belum menghasilkan fisik apa pun yang bisa dilihat masyarakat.

Ironi ini tidak berdiri sendiri. Penelusuran media menunjukkan bahwa berbagai proyek lainnya pun bernasib serupa. Program Rumah Layak Huni (RLH), bahkan tercatat dalam temuan BPK dengan Nomor 17.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 mei 2024. Tentunya ini menimbulkan dugaan praktik yang tidak sehat dalam proses pengerjaan.

Yang menjadi pertanyaan: apakah LPP APBD ini secara jujur menyinggung soal kendala pelaksanaan, mutu pekerjaan, dan evaluasi terhadap rekanan yang gagal menyelesaikan tugasnya? Jika tidak, maka LPP tersebut sekadar menjadi dokumen formal untuk menggugurkan kewajiban administratif—bukan gambaran menyeluruh atas efektivitas dan akuntabilitas anggaran publik.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan pada jumlah halaman laporan atau opini WTP, melainkan pada hasil yang benar-benar bisa dirasakan. Apakah fasilitas publik seperti papan reklame telah berdiri?

Opini WTP yang kembali diraih mestinya tidak membuat pengawasan lengah. Justru ini harus menjadi momen koreksi menyeluruh, terutama bagi DPRD dan aparat penegak hukum. Jika laporan keuangan dinyatakan wajar, tetapi realisasinya menunjukkan proyek mangkrak dan tak sesuai klaim, maka ada sesuatu yang tidak wajar dalam sistem pelaksanaan dan pengawasannya.

READ 

Sudah waktunya LPP APBD tidak hanya dibahas dalam ruang sidang, tetapi diverifikasi langsung di lapangan. DPRD harus memainkan peran sebagai lembaga pengawas yang aktif dan kritis, bukan hanya membacakan pendapat akhir yang telah disiapkan sebelumnya. Jika tidak, maka publik akan terus bertanya: anggaran sudah dibelanjakan, tetapi bagaimana hasil proyeknya?

Catatan Redaksi:

Kami menyerukan agar DPRD Halmahera Tengah tidak sekadar menjadi pelengkap sidang pengesahan, tetapi tampil sebagai lembaga pengawas yang berani menggali fakta, menindaklanjuti temuan, dan membawa persoalan mandeknya proyek ke ranah hukum bila diperlukan. Begitu pula aparat penegak hukum, tidak boleh menunggu laporan formal jika tanda-tanda penyimpangan sudah terang-benderang.Jika proyek-proyek seperti ini terus dibiarkan, dan laporan tuntas hanya menjadi formalitas tahunan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola dan pengawas keuangan daerah akan runtuh. Jangan tunggu keluhan rakyat menjadi satu-satunya mekanisme evaluasi.(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat TPS Kecamatan Weda Menuju PSU.

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA BENTUK TIM, USUT TAMBANG NIKEL ILEGAL.

Daerah

Mati Lampu, Operasi Pasien Usus Buntu, DidugaPakai Senter.

Daerah

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi: Desak KPK RI Usut Tuntas Kasus BPJN Malut Terkait Penyimpangan Anggaran Jalan Nasional

Daerah

Kritik Tajam Ampera: Jangan Jadikan Kejaksaan Alat Pencitraan.

Daerah

Labrosco Garap Proyek Jalan di Weda Tanpa Papan Informasi, DPRD Halteng Disorot.

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Hadiri Rakorendal Pengelolaan Kawasan Perbatasan 2025 di Bogor.

Daerah

Amburadul!!!!!!!!!!!!!Proyek Ini Diduga Kuat Proyek Siluman/Fiktif

You cannot copy content of this page