Selasa, 19 Juni 2023. 13:15 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara menduga, Proyek Pembangunan Gedung Olahraga tanpa perencanaan, bahkan diduga proyek fiktif.


Hal ini diungkapkan, Sekretaris Perskpktipikor. Com Rusli Ishak saat melakukan Investigasi ke lokasi pekerjaan proyek yang berada dibeberapa titik, termasuk diareal Gelanggang Olahraga (GOR) yang beralamat di Desa Nurweda Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (19/6/2023).
Rusli menjelaskan bahwa pada saat kami melakukan investigasi, kami tidak menemukan bangunan yang dimaksud pada nomenklatur, ucapnya.




Padahal ketika di lihat dari waktu penanda tanganan kontrak kerja pada tanggal 26 April 2022 telah selesai dilakukan tender/lelang.
“Kami menduga proyek pembanguan Gedung Olahraga yang bersumber dari dana APBD Tahun 2022 diduga proyek fiktif dan atau tanpa ada perencanaan, jelasnya.
Bahkan hal yang sangat mengejutkan proyek yang dianggarkan dengan nilai pagu Rp.5.000.000.000,00,- dengan
Total nilai kontrak Rp. 4.906.900.000,00,- pemenang tender Cv Nawalisa direktur Muhamad Wan Halik sampai saat ini tidak terlihat adanya aktifitas, yang terlihat hanya tumpukan tiang pancang dan hasil pengecoran tiang pancang, bebernya.
Olehnya itu, kami berharap Penegak Hukum bisa seriusi atas dugaan pada kasus ini.
Katanya lagi, “aspirasi ini bentuk dari perwakilan masyarakat yang kemudian kami merasa prihatin, karena selama ini kasus-kasus dengan dugaan korupsi seakan tidak diseriusi, karena itu, “kami mengharapkan adanya atensi dari Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI Dian Patria, tutupnya. (Rosa).