Kamis, 14 Agustus 2025. 17:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Papan proyek, yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan informasi publik, kini seolah berubah menjadi ajimat yang disembunyikan rapat-rapat. Hilangnya papan proyek dari pandangan masyarakat membuat pihak penyedia kian leluasa bertindak tanpa rasa khawatir. Padahal, dana yang mereka gunakan adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya.

Fungsi DPRD Halmahera Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Pekerjaan penimbunan jalan di dalam Kota Weda yang berlangsung tanpa papan proyek di tiga titik — perempatan Kilometer 3 tepat di depan kediaman seorang anggota DPRD Partai Perindo, belakang SD Negeri 4, dan belakang perumahan Kilometer 3 — diduga menjadi bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan wakil rakyat.

Temuan lapangan pada 14/8 menguatkan dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan bernama Joe dengan enteng mengakui papan proyek memang belum terpasang. “Tidak ada papan proyek, nanti sebentar sudah dipasang,” ujarnya santai, sembari menyebut perusahaan pelaksana adalah Labrosco — nama yang sudah berulang kali muncul dalam proyek infrastruktur di Halteng.

Inilah momentum di mana fungsi kontrol DPRD semestinya bekerja maksimal. Wakil rakyat tidak cukup hanya hadir dalam rapat-rapat resmi atau seremoni peresmian proyek. Mereka adalah penjaga amanah publik yang harus memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Sayangnya, absennya papan proyek justru memunculkan kesan bahwa pelanggaran semacam ini dianggap sepele. Pertanyaan pun mengemuka: apakah DPRD masih menjalankan perannya sebagai pengawas anggaran, atau memilih diam ketika transparansi mulai diabaikan? Masyarakat tentu menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji, bahwa wakilnya benar-benar berdiri di sisi rakyat. (Editor: Rosa).

