Jum’at, 9 Mei 2025. 11:53 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Investigasi Tim Pers Tipikor.id mengungkap dugaan ketidakwajaran serius dalam pengelolaan kas daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Temuan ini berdasarkan analisis dokumen laporan keuangan per 31 Desember 2023, yang menunjukkan adanya selisih mencolok sebesar Rp538.340.517,34 antara saldo Buku Kas Umum (BKU) milik Bendahara Umum Daerah dan saldo rekening koran dari bank-bank mitra pemerintah.
Dokumen yang dikantongi Tipikor.id mencatat total kas daerah tersebar di empat rekening bank dengan nilai keseluruhan sebesar Rp217,87 miliar. Namun, saat dibandingkan dengan catatan dari masing-masing bank, ditemukan perbedaan saldo yang signifikan. Selisih paling besar tercatat di rekening BPD Cabang Weda sebesar Rp286 juta, diikuti oleh BRI Cabang Soasio sebesar Rp198 juta.
Yang mengkhawatirkan, hingga kini belum ditemukan dokumen rekonsiliasi bank atau penjelasan resmi yang sah terkait selisih tersebut. Pers Tipikor id masih melakukan Penelusuran atas dokumen dan transaksi terkait masih terus dilakukan.
Dalam praktik tata kelola keuangan publik, selisih antara catatan kas dan saldo rekening bank menjadi indikator serius lemahnya pengendalian internal. Situasi ini berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan, bahkan penggelapan. Terlebih nilai selisih yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah—jumlah yang cukup untuk membangun satu unit puskesmas atau belasan ruang kelas baru bagi sekolah dasar.
Investigasi juga menemukan dugaan ketidakteraturan dalam dokumen transaksi bulanan serta lemahnya jejak audit internal yang semestinya dilakukan secara berkala. Beberapa transaksi pada akhir tahun yang seharusnya sudah tercatat dalam sistem, ternyata belum dimasukkan dalam laporan kas—padahal dana telah dicairkan.
Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, hilangnya ratusan juta rupiah tanpa penjelasan bukan sekadar masalah administratif, tapi cerminan lemahnya tata kelola dan pengawasan. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya uang mereka, dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Saat ini publik berharap DPRD Halmahera Tengah untuk segera membuka penyelidikan terbuka. Bila perlu, aparat penegak hukum perlu dilibatkan agar potensi kerugian negara tidak berakhir tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan mandat konstitusional yang wajib ditegakkan.(Editor: Rosa)



